Wamena, Jubi TV– Jelang pemilihan kepala daerah serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan mengajak masyarakat untuk menjaga pemilu damai melalui festival musik dan tarian daerah.
Acara ini melibatkan tiga lagu daerah yang dinyanyikan dalam bahasa Lanny, Yali, dan Hubula, serta tarian khas dari wilayah Papua Pegunungan.
Festival tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dewan Kesenian Provinsi Papua Pegunungan dan KPU Papua Pegunungan, yang diadakan di Tugu Menara Salib Wamena pada Sabtu siang.
Komisioner KPU Papua Pegunungan, Adi Wetipo, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi dan menyampaikan pesan pemilu damai kepada masyarakat di delapan kabupaten dan kota di Papua Pegunungan.
“Pesan pemilu damai disampaikan melalui lagu dan tarian daerah, karena ketiga bahasa tersebut mewakili suku besar di wilayah ini,” kata Wetipo.
Dia menambahkan bahwa para pegiat seni di Papua Pegunungan telah menciptakan lagu-lagu baru yang ditampilkan dalam festival ini.
“Inti dari semua lagu dan tarian adalah mengajak masyarakat untuk memilih pemimpin yang berkomitmen membangun Papua Pegunungan. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk tidak golput pada 27 November 2024 dan menjaga kedamaian selama pelaksanaan pilkada,” ujarnya.
Wetipo juga menyampaikan pesan penting bahwa masyarakat Papua Pegunungan tidak seharusnya dianggap rawan konflik.
“Kami ingin menyampaikan lewat lagu dan tarian bahwa penting untuk menjaga kekompakan dan kekeluargaan,” imbuhnya.
Ketua Dewan Kesenian Papua Pegunungan, Semuel Pigai, berharap pesan pemilu damai yang disampaikan melalui festival ini dapat dipahami masyarakat.
“Pemilu tidak selalu identik dengan kekerasan dan kecurangan. Kami ingin pemilu dilaksanakan dengan cara yang lebih terhormat dan bermartabat, sehingga dapat melahirkan pemimpin baru yang mencintai rakyatnya,” kata Pigai.
Dia menambahkan, sosialisasi pemilu damai lewat festival musik dan tarian ini diharapkan dapat menjangkau semua kalangan masyarakat, sehingga pelaksanaan pilkada serentak nantinya tidak menimbulkan hal-hal negatif yang merugikan masyarakat. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi id