Merauke, Jubi TV– Seorang guru SD Inpres Jagebob 6 Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, bernama Awang Kristian Irawan diduga dianiaya oleh seorang anggota Polisi di Polsek Jagebob berinisial M. Selain menganiaya, polisi tersebut juga mengancam menembak mati korban pada Selasa 7 Maret 2023.
Awang Kristian Irawan kepada wartawan, Sabtu malam (1/4/2023), menyatakan bahwa kasus penganiayaan dan pengancaman itu terkait keterlibatannya dalam kasus jual beli sapi. Hewan tersebut diketahui ditemukan oleh seorang warga bernama Sior di dusunnya, kemudian dijual dari orang ke orang.
Awang menjelaskan, pada 18 Februari 2023 dia melalui mertuanya membeli seekor sapi dari Sior dengan harga Rp 3 juta. Sapi itu dijual kepada temannya bernama Fair, kemudian Fair menjual kembali kepada seseorang bernama Denis.
“Kemudian pada 6 Maret 2023 saya dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kapolsek Jagebob karena ada laporan dari Sukiman, warga Kampung Kartini yang mengaku kalau itu (sapi yang dibeli) adalah ternaknya. Sior juga sudah ditahan di sel polsek,” katanya.
“Besoknya pada Selasa siang 7 Maret 2023, setelah saya pulang mengajar, tiga anggota polisi menjemput saya di rumah. Hari itu saya dan mertua saya, diminta oleh polisi yang menangani kasus itu untuk tetap berada di Polsek selama 1×24 jam,” sambungnya.
Saat ditahan di Polsek Jagebob, kata Awang, datang teman gurunya bernama Herman Kodaip yang ketika itu menjenguk keponakannya Sior yang ditahan di sel polsek dengan tuduhan mencuri sapi tersebut. Herman kemudian mengajak Awang untuk menemui Sukiman (warga yang mengaku punya sapi), guna menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Saya lalu minta izin sama anggota yang saat itu lagi piket. Saya disampaikan untuk meminta izin kepada petugas yang menangani kasus itu. Karena saya cari tidak ketemu di polsek, lalu saya dengan Herman ke rumah Sukiman. Di sana kami memohon Sukiman untuk dibicarakan secara kekeluargaan dan diatur damai (tidka proses hukum), karena sapinya masih ada,” tuturnya.
Ketika masih di rumah Sukiman, lanjut Awang, datang tiga polisi. Mereka (polisi) membentak, dan salah seorang polisi berinisial M memegang kerah baju Awang, kemudian memukul korban berulang kali. Selain dipukul, Awang juga diinjak. Polisi tersebut juga mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali ke arah bawah di samping korban.
“M terus pukul saya hingga jatuh. Saya juga diinjak. Setelah itu, dia mengeluarkan pistol lalu mendekati saya sambil bilang saya bunuh kamu, saya tembak kamu. Lalu dia tembak ke arah bawah samping saya sebanyak tiga kali. Setelah itu saya kembali ke polsek dan dimasukkan ke sel. Besoknya, bapak mantu dan saya dibawa ke Polres untuk diperiksa,” ujarnya
Di Polres Merauke, kata dia, polisi meminta keterangan semua pihak yang terkait kasus tersebut. Persoalan itu diatur secara damai setelah warga yang melapor, Sukiman mencabut laporannya.
“Saya takut pulang ke Jagebob, masih trauma karena dipukul dan ditembak di samping kiri kanan saya. Saya ingin menempuh jalur hukum atas peristiwa pemukulan yang dilakukan oknum polisi terhadap saya itu,” tutupnya.
Rekan guru Awang, Herman Kodaip mengaku melihat kejadian penganiayaan itu. Kodaip menyaksikan Awang dipukul berulang kali. Korban juga diinjak, dan oknum polisi sempat mengeluarkan tembakan dari pistolnya.
“Ya saya lihat dia dipukul dan diinjak. Saya tidak berani bantu, karena takut melihat oknum itu memegang pistol,” kata Kodaip.
Sementara itu, Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan menyatakan kasus dugaan pencurian sapi dan penganiayaan guru oleh polisi sedang dalam penyelidikan. Tiga polisi di Polsek Jagebob telah diperiksa Propam Polres Merauke.
“Kalau guru ini betul melakukan [tindakan] kriminal di luar dari pada pekerjaannya, saya akan tindaklanjuti.
Tapi kalau tidak, berarti ada hal-hal yang perlu saya tindaklanjuti di dalam lingkungan saya kaitan dengan anggota yang melakukan tindakan di luar prosedur,” kata Sandi.
“Karena ini seorang guru, bukan teroris dan apa segala macam. Saya akan lihat kebenarannya seperti apa. Tiga anggota ini sudah diperiksa oleh paminal, dan guru juga diperiksa, supaya lebih jelas dan adil,” tutup Sandi. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: Polisi diduga menganiaya dan mengancam menembak seorang guru di Merauke