Wamena, Jubi TV– Masa jabatan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2017-2022 akan berakhir pada November mendatang, sehingga pemerintah pusat akan mencarikan solusi terbaik mengenai hal tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Wempi Wetipo usai melantik tiga anggota MRP sisa masa jabatan di Gedung Sasana Krida kantor Gubernur Papua , Jumat (30/9/2022), mengatakan dalam revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2022 tidak ada cantolan untuk dapat digunakan perpanjangan masa jabatan MRP.
Untuk itu, kata Wetipo, pemerintah pusat akan mencari solusi terbaik, apalagi perdasi dan perdasus belum juga disusun dan disahkan.
“Karena perdasi perdasus masih belum jadi, maka pemerintah cari solusi terbaik. Apakah mendukung dengan diskresi [Keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah] yang pernah kita lakukan sebelumnya apakah memungkinkan atau tidak, yang jelas tanpa kegaduhan untuk menyelesaikan ini dengan baik,” kata Wetipo.
Untuk itu, ia harap pimpinan dan anggota MRP dalam proses berjalan ini, dengan waktu yang ada dapat dicarikan jalan keluar yang baik.
“Kita sedang berkoordinasi dengan Kementerian Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM dan pihak lain untuk mencarikan solusi agar tidak menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.
Masa jabatan MRP ini berakhir bukan hanya di Papua tetapi juga Papua Barat, pun untuk pembentukan MRP di tiga DOB baru. Sehingga proses ini akan berjalan secara bersamaan.
“Sehingga anggota MRP yang ada sekarang baik di Papua maupun Papua Barat akan dicarikan solusi agar mereka ini masih bisa berlanjut, karena sampai hari ini perdasi perdasus yang seharusnya selesai 25 Agustus 2022 namun belum maksimal,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua, Yoel Luiz Mulait mengatakan pada prinsipnya agar tidak terjadi kevakuman, tentu proses lebih lanjut pemerintah provinsi akan menyampaikan penawaran perpanjangan ke pemerintah pusat sesuai mekanisme.
“Memang MRP periode ini akan berakhir pada November 2022, tetapi sampai hari ini perdasus pembentukan MRP belum ada. pemerintah pusat akan mencarikan solusi, sehingga tidak terjadi kevakuman,” kata Mulait. (*)
Berita ini sudah terbit di jubi.id dengan judul:Pemerintah pusat akan carikan solusi jelang akhir masa jabatan MRP