Jubi TV -Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat melantik Asisten Perdata dan Tata Usaha, Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari dan Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jumat (11/3-2022)
Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rahmad Surya Lubis SH M.Hum kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari dijabat oleh Teguh Suhendro dan Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dijabat oleh Jhony Artinus Zebua.
“Prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi” kata Kajati Juniman Hutagaol SH MH.
Kajati mengingatkan Warga Adhyaksa bahwa pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan yang laksanakan sekarang ini dalam situasi dan kondisi yang memprihatinkan.
“Kondisi memprihatikan bagi warga Adhyaksa di seluruh Indonesia, dimana Kejaksaan sedang diuji dengan berbagai masalah sehingga menimbulkan berbagai sorotan dan kritikan masyarakat kepada institusi kita.” ujarnya
Namun kata dia, sesungguhnya itu merupakan bentuk ekspresi perhatian dari masyarakat yang di dalamnya terkandung harapan dan sekaligus tuntutan agar kejaksaan sebagai institusi penegak hukum senantiasa dapat menjalankan tugas pokok dan peran fungsi serta kewenangan yang telah diamanatkan oleh undang-undang secara konsisten dan sungguh-sungguh
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara para Kepala Kejaksaan Negeri dan Pejabat Eselon III yang baru saja dilantik Saya yakin saudara akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya di tengah masyarakat.” Pesanya.
Hutagaol juga memberikan pesan agar berakselerasi untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru. Melaksanakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2021 dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta melaporkan secara tepat waktu
“Khususnya terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi, saya tekankan kepada saudara untuk memperhatikan kualitas perkara dan optimalisasi penyelamatan kerugian negara” tuturnya. (*)