Merauke, Jubi TV– Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua Selatan resmi menetapkan Yusak Yaluwo sebagai calon wakil gubernur Papua Selatan, sebagai pengganti calon sebelumnya, Petrus Safan yang meninggal dunia pada 28 September 2024 lalu.
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuse kepada Jubi di Merauke, Senin (14/10/2024), mengatakan, rapat pleno penetapan Yusak Yaluwo sebagai calon wakil gubernur Papua Selatan pengganti almarhum Petrus Safan, dilaksanakan pada Jumat 11 Oktober 2024.
Darius Gewilom Gebze dan Yusak Yaluwo diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, Gerindra dan Perindo dengan total suara sah dari pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024 lalu sebanyak 75.325 suara.
“Teman-teman media, kami mohon maaf baru menginformasikan hal ini. Sebab kemarin itu [usai penetapan Yusak Yaluwo], kami lanjutkan dengan tahapan-tahapan lainnya yang beririsan, di antaranya logistik Pilkada,” kata Theresia Mahuse.
Dia mengatakan, penetapan Yusak Yaluwo sebagai calon pengganti wakil gubernur Papua Selatan nomor urut 1 dilakukan setelah KPU melakukan penelitian berkas administrasi. Hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis rumah sakit, verifikasi administrasi dan faktual keaslian sebagai orang asli Papua oleh Majelis Rakyat Papua Selatan atau MPRS.
“Untuk penelitian administrasi oleh KPU, pemeriksaan kesehatan oleh rumah sakit, serta keaslian OAP oleh MPRS telah selesai, sehingga dapat kami tetapkan dalam rapat pelno kemarin. MRPS sudah menyerahkan hasil verifikasi keaslian ke kami pada 9 September 2024, dan benar-benar dinyatakan orang asli Papua,” ujarnya.
“Demikian pun hasil pemeriksaan kesehatan, berkasnya sudah kami terima dari pihak RSUD Merauke pada hari yang sama, 9 September 2024. Calon wakil gubernur ini benar-benar dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkotika yang direkomendasikan oleh BNN,” katanya.
Calon wakil gubernur atas nama Yusak Yaluwo, kata Theresia, juga sudah dilakukan klarifikasi berkas-berkas lainnya oleh KPU Papua Selatan seperti dokumen ijazah ke perguruan tinggi bersangkutan yakni Universitas Sam Ratulangi Manado dan klarifikasi administrasi lainnya ke pengadilan niaga dan sebagainya.
“Semua dokumen telah clear dan memenuhi syarat, sehingga dapat ditetapkan sebagai calon wakil gubernur nomor urut 1. Calon ini sudah bisa melakukan kampanye hingga masa berakhir tanggal 23 November 2024,” tutupnya.
Sementara Calon Gubernur Papua Selatan Nomor Urut 1, Darius Gewilom Gebze memberikan apresiasi kepada KPU yang telah menetapkan Yusak Yaluwo sebagai wakilnya dalam kontestasi Pilkada Papua Selatan. Selanjutnya mereka akan melaksanakan kampanye bersama sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Papua Selatan.
“Kami puji syukur kepada Tuhan, dan berterima kasih kepada KPU Papua Selatan yang mana telah menetapkan pengganti calon wakil gubernur nomor urut 1. Kami bersama tim akan melaksanakan kampanye sesuai jadwal yang ditetapkan,” kata Darius. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id