Wamena, Jubi TV – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Papua Pegunungan menyatakan ada 26 pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftar untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada delapan kabupaten yang berada di Provinsi Papua Pegunungan. Selain itu, ada dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar untuk mengikuti Pilkada Provinsi Papua Pegunungan.
Jumlah itu direkapitulasi dari proses pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah yang dibuka oleh KPU Papua Pegunungan dan delapan KPU kabupaten di Papua Pegunungan hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WP. KPU Papua Pegunungan merekapitulasi data itu dari pemutakhiran aplikasi Sistem Pencalonan atau Silon KPU dan konfirmasi kepada KPU kabupaten pada Jumat (30/8/2024).
Komisioner Divisi Teknis KPU Papua Pegunungan, Melkianus Kambu menyatakan data tersebut sesuai dengan yang mendaftar di aplikasi Silon dan hasil konfirmasi manual kepada KPU delapan kabupaten di Papua Pegunungan. Kambu menjelaskan ada perbedaan data aplikasi Silon KPU dan data pendaftaran manual yang diterima KPU kabupaten di Papua Pegunungan.
Menurutnya, perbedaan data itu disebabkan adanya partai politik yang menerbitkan rekomendasi kepada lebih dari satu pasangan bakal calon. “Jadi, ada [pasangan bakal calon A] yang punya dokumen B1KWK, tetapi tiba-tiba partai politik mengeluarkan rekomendasi lagi untuk pasangan calon B. Pada kesempatan [masa pendaftaran] itu, pasangan bakal calon [yang menggunakan rekomendasi berganda] hanya diregister dan daftar manual. Makanya [data mereka] belum masuk dalam aplikasi,” kata Kambu di Wamena pada Kamis malam.
Meskipun demikian, Kambu menegaskan 26 pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati maupun dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur telah mendaftar pada masa pendaftaran resmi, 27 – 29 Agustus 2024. Ia menyatakan di luar masalah rekomendasi berganda itu, pendaftaran pasangan bakal calon di tingkat provinsi maupun kabupaten berjalan lancar.
Klarifikasi pengurus pusat
KPU Papua Pegunungan mencatat rekomendasi ganda partai politik terjadi pada pencalonan kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten. Di tingkat provinsi, Partai Amanat Nasional (PAN) menerbitkan rekomendasi untuk dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, yaitu pasangan Befa Yigibalom – Natan Pahabol dan pasangan Jhon Tabo – Ones Pahabol.
Di tingkat kabupaten, Partai Persatuan Pembangunan menerbitkan rekomendasi untuk dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Yahukimo. Selain itu, Partai Golkar juga menerbitkan rekomendasi untuk dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang.
“[Dengan] temuan satu partai mengeluarkan dua rekomendasi, kami berkewajiban menerima [pendaftaran pasangan bakal calon] dulu. Kami bersama-sama Badan Pengawas Pemilihan Umum Papua Pegunungan akan menyurat secara resmi ke pimpinan pusat partai [masing-masing, meminta] klarifikasi ke pengurus tingkat pusat, melalui KPU RI. [Hasil klarifikasi itu yang akan menjadi] dasar yang kita gunakan [untuk menentukan] rekomendasi sebenarnya [diberikan] kepada pasangan bakal calon siapa,” kata Kambu.
KPU Papua Pegunungan maupun KPU delapan kabupaten akan menjalankan tahapan pemeriksaan kesehatan setiap pasangan bakal calon. Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura di Dok II, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan di Badan Narkotika Nasional Papua dan Rumah Sakit Jiwa Abepura di Kota Jayapura.
Sebelum pemeriksaan kesehatan, KPU Papua Pegunungan akan meneruskan dokumen keterangan status pasangan bakal calon sebagai Orang Asli Papua kepada Majelis Rakyat Papua Pegunungan. Hal itu sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua).
“MRPP akan melakukan verifikasi keaslian [status] Orang Asli Papua. Setelah itu, kami akan lakukan verifikasi administrasi. [Apa saja kekurangan] dokumen [persyaratan] akan disampaikan kepada pasangan bakal calon. [Kami juga melakukan] verifikasi keabsahan ijazah, dan [berkasnya akan] diumumkan untuk meminta tanggapan masyarakat,” katanya.
KPU kabupaten sebut pendaftaran lancar
Sejumlah KPU kabupaten di Papua Pegunungan menyatakan proses pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di wilayahnya berjalan lancar. Ketua KPU Lanny Jaya, Aminastry Kogoya mengatakan telah menerima dokumen persyaratan para pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sejak hari pertama hingga hari terakhir pendaftaran.
Kogoya menyatakan pihaknya segera menerbitkan surat pengantar bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Jayapura. “Setelah pemeriksaan kesehatan dan verifikasi ijazah, kami akan menetapkan [pasangan bakal calon yang memenuhi syarat] sebagai pasangan calon pada 22 September 2024,” katanya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua KPU Yalimo, Sofion Walilo. Menurutnya, pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo berjalan lancar, meskipun para pasangan bakal calon di sana mendaftar pada hari terakhir pendaftaran, Kamis.
KPU Yalimo pun telah melakukan verifikasi berkas dokumen yang sudah diunggah ke aplikasi Silon KPU. Menurutnya, KPU Yalimo juga akan segera menerbitkan surat pengantar bagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Jayapura. “Kami juga memverifikasi keabsahan ijazah maupun dukungan partai politik,” ujarnya.
Walilo mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga nilai demokrasi, agar Pilkada di Yalimo sukses. “Di Yalimo, tidak ditemukan rekomendasi ganda dari partai politik. Namun ada partai politik yang tidak ada dukungannya di data silon, yaitu PPP dan Demokrat. [Hal itu terjadi] karena dari pengurus pusatnya terlambat mengeluarkan rekomendasi. Namun rekomendasi kedua partai itu telah diberikan kepada pasangan bakal calon,” katanya. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id