Manokwari, Jubi TV-Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Papua Barat merampungkan Pleno Rekapitulasi Hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di 7 Kabupaten yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Kaimana dan Fakfak serta Kabupaten Teluk Bintuni.
Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI dan DPD RI akan dibawa ke Pleno KPU RI.
Pleno digelar pada Sabtu (9/3) hingga Minggu (10/3/2024). “Setelah menargetkan Pleno dari tanggal 9 hingga tanggal 10, puji tuhan semua berjalan dengan aman dan lancar sesuai target. Kalaupun masuk tanggal 11 Maret ini hanya rangkaian penyelesaian administrasi saja, karena setengah hari kemarin terpakai untuk Ibadah (Minggu),” kata Paskalis Semunya kepada Wartawan.
Paskalis menyebut, agenda rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden hasil sudah sesuai, meskipun ada yang mengajukan keberatan. Di bagian akhir (Pleno) ada keberatan dari saksi pasangan nomor urut tiga Capres dan Cawapres.
“Mereka mengajukan keberatan mengenai tidak memenuhi syarat dan KPU juga sudah menjawab untuk pertanggungjawaban kepada KPU RI,” kata Paskalis.
“Prinsipnya saksi tidak mengajukan keberatan atas perolehan suara saat ditanya sesuai, selanjutnya (Saksi) dijawab sesuai kemudian pasangan nomor urut satu dan dua tidak mengajukan keberatan,” ujar Paskalis.
Sedangkan kata Paskalis, untuk jenis pemilihan DPR RI kaitan dengan Papua Barat hampir berjalan dengan lancar, tapi di KPU Teluk Bintuni di akhir Pleno, dipertanyakan berupa keberatan saksi Partai Golkar. tapi tidak mempertanyakan hasil. “Saksi Golkar mempertanyakan jumlah penduduk. Bahkan Golkar secara hasil bahkan mendulang hasil terbanyak, hanya mempertanyakan beberapa perbandingan jumlah penduduk,” katanya
KPU Papua Barat, rencananya akan membawa hasil untuk dilakukan Pleno di tingkat Nasional, Selasa (12/3) (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id