Jayapura, Jubi TV– Komisi Pemilihan Umum atau KPU Republik Indonesia telah membentuk badan ad hoc yaitu tim seleksi untuk menjaring para calon anggota KPU di tingkat kabupaten dan kota se Indonesia, termasuk di Provinsi Papua.
Setelah tim seleksi penjaringan calon anggota KPU di wilayah Provinsi Papua yaitu kabupaten Jayapura, Sarmi, Waropen, Biak Numfor dan Kota Jayapura terhitung 26 November 2023 telah membuka pendaftaran bagi para calon dimaksud.
Ketua Timsel Papua, Herlan Ongge saat menggelar jumpa pers di Hotel Grand Abe, Kota Jayapura yang juga merupakan sekretariat timsel, Minggu (26/11/2023) malam mengatakan pembentukan badan ad hoc ini sesuai dengan surat keputusan KPU RI nomor 1667 tahun 2023 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU periode 2024-2029.
Untuk tahapan pelaksanaan calon anggota KPU tersebut pengumuman pendaftaran dibuka sejak 26 November hingga 2 Desember 2023, sedangkan pendaftaran dimulai 26 November hingga 7 Desember 2023.
“Untuk penelitian administrasi 26 November hingga 14 Desember, perpanjangan pendaftaran 8-13 Desember, penetapan hasil penelitian administrasi 15 Desember 2023 dan pengumuman hasil penelitian administrasi 16-18 Desember 2023,” kata Ongge.
Herlan Ongge mengatakan bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat melihat formulir persyaratan yang tertera dengan membuka link siakba.kpu.go.id atau juga dapat menghubungi kontak person di nomor 081316871604 (Frans M. Rumaropen) dan 081247697587 (Teguh Dwi Julianto).
Setelah membuka link yang tersedia, lanjutnya, bagi para pendaftar dapat mengunduh formulir persyaratan pendaftaran melalui lama siakba.kpu.go.id dan dokumen persyaratan fisik diantar langsung ke sekretariat timsel beralamat di Grand Abe Hotel Kota Jayapura.
“Bagi pendaftar yang di luar kota dan Kabupaten Jayapura dapat mengirimkan dokumen fisik melalui ekspedisi jika memang tidak dapat mengantar langsung ke sekretariat yang dimulai 26 November hingga 7 Desember 2023 mulai pukul 08.00-16.00 WP (atau sesuai jam kerja) dan di hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WP,” katanya. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id