HAM, News  

Konflik tak kunjung usai, Ketua Komnas HAM Papua: Pemerintah tidak punya Grand Design Penyelesaian masalah Papua

Era Otonomi Khusus Papua, salah satu masalah utama di Papua adalah penyelesaian konflik

Komnas HAM 20220905-Frits-Ramandey-768x455
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey di Kota Jayapura, Senin (5/9/2022). - Jubi/Alexander Loen
banner 120x600

Jayapura , Jubi TV– Kepala Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menyatakan selama ini pemerintah belum memiliki grand design atau rencana besar yang berisi arah kebijakan penyelesaian konflik Papua. Ketiadaan grand design itu membuat penyelesaian konflik di Papua tidak kunjung terlaksana.

“Itu sudah terlalu lama. Kalau kita hitung pada era Otonomi Khusus Papua, salah satu masalah utama di Papua adalah penyelesaian konflik. Selama ini kita tidak memiliki agenda khusus untuk penyelesaian konflik,” kata Ramandey di Kota Jayapura pada Selasa (15/11/2022).

Ramandey menyatakan selama ini pemerintah hanya fokus membangun Papua melalui pendekatan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, dan lain-lain. Akan tetapi, pemerintah Indonesia tidak memiliki rencana besar untuk menyelesaikan konflik yang selama ini terjadi di Papua

“[Penyelesaian konflik di Papua] stagnan. Tidak ada tim desain yang bekerja secara paralel untuk membangun upaya penyelesaian [konflik] itu,” ujarnya.

Ramandey menyampaikan ketiadaan grand design penyelesaian konflik di Papua membuat berbagai lembaga negara, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) bekerja sendiri-sendiri untuk mencegah kekerasan baru di Papua. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI yang kini telah berganti nama menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional misalnya bekerja sendiri dan mengeluarkan dokumen rekomendasinya. Di pihak lain, Komnas HAM juga menangani apabila ada kekerasan di Papua.

“Pada era Otonomi Khusus Papua, tidak ada desain [penyelesaian konflik Papua] yang baik. Kerja-kerja itu menjadi sporadis. LIPI bekerja sendiri mengeluarkan dokumen, apakah rumusan LIPI sampai sekarang masih relevan? Tentu butuh kajian baru. Komnas HAM juga mengkritik karena pendekatannya terlalu holistik. Jika ada kasus Komnas bekerja, ada kasus Komnas HAM bekerja, ada kasus Komnas HAM bekerja,” katanya.

Ramandey penyelesaian penyelesaian konflik Papua membutuhkan rancangan besar yang berisi arah kebijakan penyelesaian konflik Papua. Berbagai pemangku kepentingan konflik Papua juga harus berkomitmen mencegah terjadinya kekerasan baru di Papua.

“Kita harus punya satu komitmen bersama-sama untuk menyelesaikan kasus kekerasan di Papua. Yang paling memungkinkan adalah dialog. Satu-satu [jalan penyelesaian konflik adalah] melalui dialog. Penyelesaian konflik di seluruh dunia [juga menggunakan mekanisme] dialog. Tidak ada cara lain. Berperang itu hanya akan menimbulkan masalah,” ujarnya. (*)

Berita ini sudah terbit di Jubi.id dengan judul: Pemerintah tidak memiliki grand design penyelesaian konflik Papua

Komentar
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130