• Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
Tuesday, May 13, 2025
  • Login
JUBI TV
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
JUBI TV
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
  • Login
JUBI TV
JUBI TV
No Result
View All Result
Home HAM

Komnas HAM Prihatin Negara Belum Realisasikan Janji Terhadap Korban HAM Wasior Papua Barat

Sebanyak 309 korban pelanggaran HAM berat di Wasior telah diakui melalui keputusan presiden

29 October 2024
in HAM
0 0
0
Penulis: Adlu Raharusun - Editor: Edho Sinaga
Wasior

Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey – Jubi/Adlu Raharusun

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, Jubi TV– Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyatakan keprihatinannya terhadap pemerintah yang belum merealisasikan janji pemulihan kepada korban pelanggaran HAM berat di Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat.

Hingga kini, negara belum memenuhi komitmen tersebut, meski telah ada keputusan presiden dan pembentukan Tim Pemulihan Hak Asasi Manusia (PPHAM).

Ramandey mengungkapkan hal ini dalam diskusi dengan jurnalis di Manokwari, Papua Barat, pada Senin (28/10/2024).

“Sebanyak 309 korban pelanggaran HAM berat di Wasior telah diakui melalui keputusan presiden. Tim PPHAM sudah dibentuk, tetapi hingga kini hak mereka belum dipenuhi,” ujar Ramandey.

Ia menambahkan bahwa para korban telah menyediakan data dan informasi terkait status mereka.

“Di provinsi lain, korban pelanggaran HAM sudah mendapatkan hak mereka. Namun, korban di Wasior belum,” katanya, mendesak agar tim PPHAM serius dalam menjalankan tugas mereka.

Menurut Ramandey, Komnas HAM terus memastikan agar negara memenuhi hak korban. Ia menyebutkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah Teluk Wondama untuk membahas hal ini.

“Ini bukan hanya tentang aturan, tetapi hak yang perlu segera direalisasikan. Para korban hanya menginginkan anak-anak mereka bersekolah, memiliki tempat tinggal, dan akses usaha ekonomi,” tegasnya.

Sekretaris Dewan Adat Teluk Wondama, Wiliam Torey, menekankan pentingnya realisasi janji pemulihan yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam deklarasi di Aceh. Ia berharap agar janji tersebut tidak hanya menjadi wacana. “Kami berharap ada langkah konkret untuk memberikan kejelasan bagi para korban. Pernyataan Jokowi di Aceh memberikan harapan bagi masyarakat adat, namun kami masih menunggu realisasinya,” ujar Torey.

Tragedi Wasior berdarah pada tahun 2001 meninggalkan luka mendalam bagi para korban dan keluarga mereka. Insiden ini bermula dari konflik antara masyarakat lokal dan perusahaan kayu terkait hak-hak masyarakat atas sumber daya alam. Ketika situasi memanas, perusahaan memanggil aparat keamanan untuk melakukan penindakan. Bentrokan ini mengakibatkan tindakan represif berupa penyiksaan dan penghilangan paksa warga sipil.

Hingga saat ini, para korban dan keluarga korban terus menanti keadilan dan pemulihan atas peristiwa tersebut. (*)

Artikel ini sudah terbit di Jubi.id

Komentar
Tags: Kasus Wasior BerdarahKomnas HAM PapuaPemerintah PusatPPHAM
ShareTweet
News Desk

News Desk

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dishub

Dishub Akan Putuskan Jaringan Aplikasi Maxim di Provinsi Papua 

7 October 2024
Pansus DPR

Pansus DPR Kota Jayapura temukan KTP Luar Daerah Lolos Verifikasi Tenaga Honorer

16 December 2023
Mahasiswa

Pemerintah Didesak Cabut Izin PT Indo Asiana Lestari di Kabupaten Boven Digoel 

17 March 2023
Persipura

BTM : Bento Madubun kembalikan jabatan manajer Persipura

4 April 2022
SPBU

Belum Ada SPBU di Kabupaten Teluk Wondama, Bupati Mambor: Padahal itu Dibutuhkan

2
Panglima TNI

Pemeriksaan Kasus Paniai Berdarah, Panglima TNI : Dalam UU Peradilan Militer, Kita hanya mengurus perizinan

1
Anggota DPR Papua pertanyakan proses penyempurnaan Naskah Akademik penyusunan Ranperda KKR

Anggota DPR Papua pertanyakan proses penyempurnaan Naskah Akademik penyusunan Ranperda KKR

1
Bupati Jayawijaya minta Dinas Pendidikan Memasukan Bahasa Daerah dalam KBM Sekolah

Bupati Jayawijaya minta Dinas Pendidikan Memasukan Bahasa Daerah dalam KBM Sekolah

1
Paus Fransiskus

Paus Fransiskus Wafat, Menteri Agama Ucapkan Duka

21 April 2025
Jenazah

Jenazah Pendulang Emas Di Yahukimo Berhasil Dievakuasi

14 April 2025
Tersangka

Dua Tersangka Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Amban Kembalikan Rp90 Juta

13 April 2025
Bentrok

Hindari Bentrok Massa Pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya 700 Warga Mengungsi

12 April 2025

Recent News

Paus Fransiskus

Paus Fransiskus Wafat, Menteri Agama Ucapkan Duka

21 April 2025
23
Jenazah

Jenazah Pendulang Emas Di Yahukimo Berhasil Dievakuasi

14 April 2025
63
Tersangka

Dua Tersangka Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Amban Kembalikan Rp90 Juta

13 April 2025
93
Bentrok

Hindari Bentrok Massa Pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya 700 Warga Mengungsi

12 April 2025
88
JUBI TV

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

Copyright © 2017 JNews.