Merauke, Jubi TV– Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Minggu (10/3/2024) dikabarkan dicekal oleh sekelompok massa di Bandara Ewer Agats saat hendak mengikuti penerbangan dengan pesawat Trigana Air dari Asmat ke Merauke.
Komisioner KPU Asmat pada Minggu pagi berencana ke Merauke dengan agenda mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Kabupaten Mappi pada tingkat Provinsi Papua Selatan di Kabupaten Merauke. Akibat pencekalan di Bandara Ewer itu, komisioner KPU Asmat batal mengikuti penerbangan ke Merauke.
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze kepada wartawan, malam tadi, menyatakan bahwa pelaksanaan rapat pleno tingkat provinsi dijadwalkan dari 6 hingga 10 Maret 2024. Hari terakhir pelaksanaan rapat pleno tingkat provinsi dijadwalkan untuk Kabupaten Asmat.
“Untuk Papua Selatan yang sudah selesai itu Kabupaten Boven Digoel, Merauke dan Mappi. Nah kita sudah mengagendakan atau menjadwalkan untuk plenonya hari ini, karena memang tinggal Asmat sendiri. Hanya sampai dengan hari ini, Asmat ini belum tiba di Merauke sehingga belum bisa kita jadwalkan di hari ini,” kata Theresia Mahuze.
“Tadi kami sudah sampaikan juga ke Bawaslu Papua Selatan bahwa pleno untuk Asmat tetap kita jadwalkan, karena mengingat itu pleno tingkat nasional akan dilaksanakan pada 20 Maret 2024. Jadi diupayakan dan dimaksimalkan sebelum tanggal 20, untuk Asmat ini sudah kita plenokan,” sambungnya.
Theresia Mahuze menjelaskan persoalan yang menyebabkan KPU Kabupaten Asmat tidak dapat mengikuti pleno tingkat provinsi, karena komisioner KPU di sana dihadang oleh sekelompok massa ketika hendak mengikuti penerbangan ke Merauke. Theresia Mahuze menjelaskan kemungkinan pengadangan itu terkait dengan hasil perolehan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Asmat.
“KPU Asmat telah melaksanakan pleno penetapan tepatnya kemarin tanggal 9 Maret malam. Setelah pleno penetapan kabupaten itu harus dilanjutkan dengan pleno tingkat provinsi. Sudah dijadwalkan bahwa hari ini KPU Kabupaten Asmat tiba di Merauke dengan menggunakan pesawat Trigana Air,” kata dia.
“Namun informasi terakhir yang kami dapat bahwa komisioner KPU Kabupaten Asmat tidak bisa melakukan penerbangan ke Merauke karena masalah situasional di sana. Mereka dihadang mungkin terkait dengan hasil perolehan suara. Ada pihak-pihak yang tidak menerima, kecewa, tidak puas, akhirnya mereka mengadang di bandara sehingga rekan-rekan komisioner Asmat tidak bisa ikut penerbangan ke Merauke. Soal ini saya belum mendapat informasi lanjutannya,” lanjutnya.
Theresia Mahuze berharap persoalan terkait hasil pemilu tingkat kabupaten dapat diselesaikan di kabupaten. Sehingga nanti tidak menggangu pelaksanaan rapat pleno tingkat provinsi. Namun demikian menurut dia, jika ada masalah selisih suara atau ketidaksinkronan data perolehan suara, KPU Papua Selatan tetap menyelesaikannya di tingkat provinsi sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Kalau ada keberatan dan lain sebagainya, kita tetap akan menggunakan mekanisme regulasi yang ada, seperti yang sudah kita lakukan juga untuk Kabupaten Mappi,” tutupnya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Asmat, Aloysia Hahare ketika dihubingi Jubi dari Merauke malam tadi, membenarkan bahwa pihaknya dicekal keluar Asmat oleh sekelompok massa partai politik di Bandara Ewer saat hendak mengikuti penerbangan ke Merauke pada Minggu pagi.
“Benar pak (diadang oleh sekelompok massa). Mereka memaksa kami untuk merubah data yang sudah ditetapkan, dengan cara melibatkan masa menghadang kami,” kata Aloysia Hahare melalui pesan WhatsApp.
Aloysia Hahare mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada massa bahwa perubahan data dapat dilakukan kalau pihaknya dapat mengikuti rapat pleno rekapitulasi di tingkat provinsi.
“Kami sudah sampaikan bahwa perubahan itu bisa dilaksanakan kalau kita sudah di provinsi dalam ruangan pleno provinsi. Tapi bsok kami rencana pakai pesawat Susi Air menuju Merauke untuk ikut rapat pleno,” kata dia.
Aloysia Harare menyatakan bahwa saat pencekalan di Bandara Ewer itu pihaknya tidak mendapat tindakan kekerasan dari massa. Mereka (komisioner) hanya dilarang meninggalkan Asmat sebelum melakukan perbaikan data perolehan suara.
“Tidak sempat ada kekerasan, kami cuma diadang, dan tidak dipersilakan ke bandara untuk berangkat sebelum mengubah hasil, makanya kami kembali untuk mediasi di Polres Asmat,” ujar dia.
Aloysia Harare pun mengirimkan video pengadangan massa terhadap komisioner KPU Asmat yang berdurasi 02.54 menit kepada Jubi di Merauke. Dalam video itu, tampak Bupati Asmat, Elisa Kambu yang merupakan Ketua PDIP Kabupaten Asmat dan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Papua Selatan berada di antara massa penghadang.
“Benar terkait hasil Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),” singkat Aloysia Harare menjawab pertanyaan media ini soal kehadiran Bupati Elisa Kambu di tengah sekelompok massa. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id