“Pembentukan Komisi Yudisial terdapat di delapan Wilayah, dari Aceh Hingga Papua dan Papua Barat, dalam hal ini di Manokwari”
Manokwari, Jubi TV-Dalam rangka membuka Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) di Manokwari Papua Barat digelar sosialisasi yang melibatkan Tokoh Masyarakat, Pemuda dan kalangan Advokat serta Mahasiswa di Manokwari, Kamis (21/4/2022).
Sosialisasi digelar ruangan pertemuan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum STIH Manokwari dengan menghadirkan Narasumber Kordinator KY Wilayah Maluku, Amirudin Latuconsina, Wakil Ketua STIH, Dr. Andi Muliyono dan Kepala Perwakilan Ombudsman Muda Sombu.
Amirudin Latuconsina Kordinator Komisi Yudisial Wilayah Maluku mengatakan, Tahun 2022 pembentukan Komisi Yuduisial Republik Indonesia di Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat serta Papua.
“Pembentukan Komisi Yudisial terdapat di delapan Wilayah, dari Aceh Hingga Papua dan Papua Barat, dalam hal ini Manokwari” kata Amirudin Latuconsina.
Kata dia, pembentukan KY ini didasarkan pada tiga hal yakni pertama, letak geografis. Ini untuk memudahkan akses Masyarakat pencari Keadialn agar tidak lagi ke Jakarta, kedua, memantau perkembangan tingkat pelanggaran di Daerah dan ketiga, menciptakan peradilan yang bersih.
“Maka pentingnya pembentukan KY di Daerah” katanya.
Latuconsina menambahkan, yang dilakukan saat ini merupakan tahapan sosialisasi selanjutnya bakal diadakan seleksi Tes Kompetensi Pribadi (TKP) dan Wawancara diselenggarakan secara online.
“Saya berharap, sebagaimana Komisi Yudisial ini merupakan Lembaga Independen maka yang dibutuhkan adalah kader-kader atau calon anggota yang memiliki Integritas yang kuat” ucapnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Papua Barat, Musa Sombu menyambut positif pembentukan Komisi Yudisial di Papua dan Papua Barat. Menurut dia kehadiranya penting untuk mengawasi perilaku Hakim.
“Jangan sampai ada pungutan, praktek percaloan dengan memanfaatkan Panitera dan pelayanan jangan sampai ada ketimpangan misalnya orang kaya atau Pejabat dilayani cepat sedangkan orang yang tidak mampu di abaikan” kata Musa Sombu.
“Saya rasa sangat penting dengan dihadirkan Penghubung Komisi Yudisial di Tanah Papua. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ditunjuk sekertariat atau kantor KY agar ketika setelah proses rekrutmen mereka langsung bekerja” tuturnya.
Dalam sosialisasi yang melibatkan kalangan akademisi di Kampus STIH Manokwari, berbagai masukan serta pertanyaan disampaikan oleh peserta terutama tentang tugas dan peran KY dan prilaku-prilaku peradilan yang selama ini terjadi di Manokwari maupun berbagai Kota di tanah Papua.
Akademisi sekaligus Wakil Ketua STIH Manokwari, Dr. Andi Muliyono mengatakan harapannya agar peluang pembentukan Komisi Yudisial di Papua Barat ini dimanfaatkan oleh Mahasiswa Hukum dan Advokat yang memenuhi kriteria,
“Ini sangat baik terutama dimanfaatkan secara baik oleh teman-teman yang selama ini berhubungan dengan peradilan, mungkin ada kekecewaan dalam putusan hakim atau temuan perilaku hakim yang dianggap menyimpang, bisa dimanfaatkan kehadiran Penghubung KY yang selama ini hanya diakses ke Jakarta” tuturnya.
Sebagai tuan rumah pelaksanaan sosialisasi pembentukan Penghubung Komisi Yudisial, Andi Muliyono menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Perwakilan KY Wilayah Maluku yang menggelar Sosialisasi tersebut di Kampus Merah sebutan STIH Manokwari.(*)