Jayapura, Jubi TV– Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan di dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, diatur visi dan misi paslon gubernur, sehingga visi misi tersebut tidak boleh asal buat. KPU Papua mewajibkan penyampaian visi misi paslon, harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD Papua 2025–2045.
“Kita harapkan masing-masing paslon dan tim pemenangan dalam berkampanye itu, materi yang harus disusun berkaitan dengan visi dan misi berdasarkan RPJPD Papua. Jadi dilarang sama sekali untuk menyinggung soal-soal lain, di luar dari materi kampanye. Itu yang KPU sampaikan kepada paslon,” katanya, di Kantor KPU Papua, Kota Jayapura, Papua, Rabu (25/9/2024).
Ia berharap kedua paslon mengadu konsep menyangkut dengan program dan visi misi, yang berkaitan dengan RPJPD Papua tahun 2025–2045. RPJPD ini harus menjadi acuan para paslon.
“Kenapa harus berdasarkan RPJPD? Karena setiap ganti pemimpin itu, programnya selalu baru, ada program pemimpin yang lama tidak jalan baru masuk dengan program baru, sehingga jadi tidak nyambung. Makanya KPU sekarang tekankan RPJPD itu yang menjadi dasar, untuk penyusunan program visi dan misi daerah dan tidak bikin program baru lagi,” katanya.
Dumbon menjelaskan dari 25 September sampai dengan 23 November 2024, selama 60 hari tersebut kedua paslon yakni nomor urut 1 Benhur Tommy Mano dan Yermias Bisai, maupun pasangan nomor urut 2 Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen akan beradu ide dan gagasan saat berkampanye. Kedua paslon akan menyampaikan visi misi dan program kepada 750.848 pemilih yang tersebar di sembilan kabupaten kota, 105 distrik, 993 kampung dan kelurahan di Provinsi Papua.
“Kurang lebih dua bulan paslon akan berkampanye di hadapan masyarakat yang memiliki hak suara. Karena kampanye itu ada dua jenis yaitu rapat umum terbuka dan rapat umum terbatas. Di dalam [kampanye] itu materinya lebih banyak kami minta menyangkut visi dan misi program itu. Juga ada larangan untuk tidak menyebut suku, agama, ras dan lain-lain, itu pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua Ramses Limbong mengatakan bagi paslon yang akan bertarung dua bulan ke depan, hari ini sebagai start awal untuk menggali lebih dalam visi maupun misi untuk membangun Papua lima tahun ke depan. Selain itu, Pemprov Papua juga sudah melakukan penentuan rapat khususnya RPJPD 2025–2045, dan rencana APBD untuk tahun 2025.
“Ini sebagai informasi saja, nanti para paslon bisa kaitkan [informasi ini] dengan kegiatan kampanye maupun dengan visi dan misi para calon, apa yang harus dilakukan ke depan setelah terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2024–2029,” ujarnya.
Dalam masa kampanye selama 60 hari ini, para paslon dapat mengoptimalkan segala visi dan misinya kepada masyarakat. Nanti pada 27 November 2024, rakyat yang memilih siapa pemimpin yang terbaik untuk mereka.
“Saya tekanan kepada semua pihak yang berkepentingan untuk berkampanye secara elegan, dengan hati penuh kegembiraan. Bahwa siapa pun yang akan menang itulah pilihan rakyat, itulah yang terbaik untuk Papua,” katanya.
Ia juga meminta kepada semua pihak terlebih parpol pendukung, untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id