Jayapura, Jubi TV– Pimpinan daerah sebaiknya tidak harus serta merta menyampaikan sesuatu tanpa melihat persoalan di lapangan. Hal ini dikatakan Kepala Pemerintahan Kampung Nafri, distrik Abepura, Kota Jayapura, Yohan Merahabia.
”Saya kira wajar hal yang perlu kita dengar dan ikuti, cuman persoalannya kan di lapangan banyak hal yang dia tidak tahu, misalnya apa yang harus kami buat, atau bangun pasti ada palang memalang di tanah hak masyarakat maka harus membayar itu,” kata Yohan Merahabia di sela kegiatan sosialisasi sistem pengendalian intern pemerintah atau SPIP di lingkungan pemerintahan Kota Jayapura, Jumat (25/10/2024)
Dijelaskan, dalam sambutan pimpinan daerah, disebutkan dana kampung sebesar Rp8-9 miliar, namun menurut Merahabia, di kampungnya volume dana kurang tidak seperti yang disampaikan, karena harus dibagi dalam 5 program, setiap program banyak item yang butuh alokasi dana.
”Lima program itu diantaranya, insfratruktur, sosial, pemerintahan, [kesehatan], dan bencana darurat. Tadi saya agak kecewa juga, pimpinan jangan bicara sembarangan, harusnya menguatkan kepala kampung bahwa ini dana besar jadi kepala kampung harus kerja, nah itu baru wajar,” ujarnya.
Menurutnya, pernyataan itu membuat masyarakat dan pers dengar itu, percaya dan berpikir bahwa kepala kampung mengelola dana sekian miliar.
”Kita tidak mengelola dana sekitar Rp9-10 miliar itu, tidak, kami melakukan pencairan setiap tahun tiga kali, namun pencairan pertama harus ada laporan kerja. Kami kelola dana Rp 6-7 miliar, jadi dalam sambutan pimpinan daerah sampaikan Rp9-10, itu tidak (benar),” ujarnya.
Plt Sekda Kota Jayapura Evert Nicolas Merauje dalam sambutannya menyatakan, kepala kampung di Kota Jayapura sudah dikukuhkan masa jabatan 8 tahun, maka bekerja harus serius mensejahterakan masyarakat
”8 tahun misalnya dengan dana Rp7 atau 10 miliar itu seharusnya berdampak kepada rakyat, jumlah penduduk [dalam] satu kampung tidak terlalu banyak,” ujarnya Merauje.
Merauje mengatakan dana yang dikelola di setiap kampung merupakan uang Negara’ yang wajib dipertanggung jawabkan. Misalnya setiap kampung dikelola sekitar Rp7-10 miliar. Ini seharusnya bisa berdampak terhadap masyarakat, pasalnya penduduk di masing-masing kampung tidak terlalu banyak, 8 tahun cukup lama. Maka wajib berdampak bagi masyarakat.
”Jangan setiap tahun tambah mobil, masyarakat sedang melihat anda, 8 tahun berarti 8 mobil itu tidak boleh, kita harus pake hati nurani,” katanya.
Merauje mengatakan, pengendalian dan pengawasan merupakan sebagai salah satu unsur dalam manajemen dalam pemerintahan. Perlu transparansi dalam pelayanan kepemerintahan daerah. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id