Jubi TV – Kejaksaan Negeri Kaimana kini menangani kasus dugaan korupsi pengerjaan Pembangunan Jalan Kambala Tairi, Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana Papua Barat.
Pekerjaan Jalan Kambala Tairi di Distrik Buruway berdasarkan data yang dihimpun, dilakukan oleh PT. Cipta Satria Kencana dan diawasi oleh PT. Arcansiq Dwitama Konsultan. Perencanaan dilakukan oleh PT. Portal Eginerring dan PT. Mandiri Cakti Konsultan.
Pekerjaan Jalan tersebut dikerjakan dengan durasi Tahun 2017, 2019 dan 2020 dengan total anggaran mencapai Rp18,800 Miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Wahyudi Eko Husodo melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Willy Alter, SH saat dikonfirmasi Jumat (14/1-2021) mengatakan, setelah ijin dari Kepala Kejaksaan Kaimana melalui sprindik yang dikeluarkan tanggal 11 Januari 2022 lalu, pihaknya mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam proyek jalan Kambala Tairi.
“Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 11 Januari 2022 tentang Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Jalan Kambala Tairi Distrik Buruway Kabupaten Kaimana pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kaimana,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kaimana menjelaskan dasar hukum penyelidikan itu.
Dikatakan bahwa berdasarkan sprindik Kajari Kaimana, pihaknya bersama ahli mendatangi lokasi pengerjaan jalan dengan menggunakan speed boad. Selain Kasi Pidsus, turut serta dalam rombongan, Tenaga Ahli dari Politeknik Negeri Ambon.
Lokasi penyelidikan memiliki jarak tempuh kurang lebih selama 2 (dua) jam perjalanan dengan menggunakan speed boat.
“Kami bersama ahli yang didatangkan dari Universitas Politeknik Negeri Ambon untuk melakukan pemeriksaan lokasi pekerjaan dan mendapatkan data-data yang diharapkan dapat menunjang kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh Jaksa Penyelidik,” ungkap Willy Alter SH.
Tim Jaksa Penyelidik mendatangi lokasi pekerjaan tersebut dengan maksud untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kata Kasi Pidsus, Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana berharap dengan adanya penyelidikan ini dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pekerjaan Pembangunan Jalan Kambala Tairi Distrik Buruway Kabupaten Kaimana pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kaimana bisa segera dituntaskan. (*)
News Desk