Jayapura, Jubi TV – Hingga Kamis (21/3/2024) pukul 16.00 WP, jenazah dua polisi yang meninggal dalam serangan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat di Kabupaten Paniai pada Rabu (20/3/2024) belum dievakuasi.
Jenazah keduanya masih disemayamkan di rumah warga Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Bripda Arnaldobert Yawan dan Bripda Sandi Defrit Sayuri meninggal dalam serangan yang dilakukan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di Pos Polisi Ndeotadi 99, Distrik Baya Biru, pada Rabu (20/3/2024) pagi.
Serangan itu terjadi saat Arnaldobert dan Sandi mengamankan helipad di Distrik Baya Biru. Sejumlah dua pucuk AK-47 milik polisi juga dibawa kabur TPNPB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua, Kombes Iqnatius Benny Ady Prabowo pada Kamis mengatakan jenazah kedua polisi itu akan dievakuasi ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah. “Rencananya, kedua jenazah polisi korban penembakan akan dievakuasi menggunakan helikopter,” kata Benny di Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Benny menyatakan pasca penembakan dua anggota polisi itu, aparat keamanan menemukan jenazah seorang warga sipil bernama Dani (45). Jenazah Dani ditemukan tidak jauh dari lokasi penyerangan yang dilakukan TPNPB.
“Korban tersebut meninggal dunia dengan panah yang menancap di bagian punggung belakang,” ujarnya. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id