Wamena, Jubi TV– Pengumuman, penetapan, dan pelantikan anggota MRP-P (Majelis Rayat Papua Pegunungan) masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Asisten I Setda Provinsi Papua Pegunungan yang juga Ketua Tim Seleksi anggota MRP-P, Wasuok Demianus Siep, saat ditemui Jubi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (19/10/2023) siang, mengatakan pihaknya sudah memasukkan data yang dibutuhkan melalui sistem aplikasi.
“Terkait dengan penetapan dan pelantikan anggota MRP-P, kami menunggu dari pusat. Datanya sudah kami kirim ke Kementerian Dalam Negeri secara manual sejak bulan Agustus. Tapi ada kesalahan teknis dalam menginput data melalui aplikasi, sehingga pihak kementerian mengembalikan dokumen itu. Namun kami sudah memasukkan data dalam aplikasi sehingga ditunggu saja putusan dari pusat,” kata Siep.
“Untuk pengumuman dan penetapan anggota MRP-P itu kewenangannya ada di pusat. Jadi kita timsel tidak menetapkan atau tidak punya wewenang untuk itu. Kewenangan ada di Kementerian Dalam Negeri,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Timsel MRP-P, Lince Kogoya, mengakui jika pihaknya saat ini sedang menyiapkan kantor serta kelengkapan sekretariat di Jalan Yos Sudarso, Wamena sambil menunggu keputusan terkait penetapan dan pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua Pegunungan.
Ia mengaku setelah ada pengumuman penetapan anggota Majelis Rakyat Papua Pegunungan, timsel akan menyerahkan ke Sekretariat MRP-P untuk dibuatkan surat keputusan.
“Empat DOB ini, yakni Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, semuanya akan diumumkan serentak. Kita tunggu saja,” tutup Kogoya. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: Pengumuman anggota MRPP tunggu pemerintah pusat