• Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
Tuesday, May 13, 2025
  • Login
JUBI TV
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
JUBI TV
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
  • Login
JUBI TV
JUBI TV
No Result
View All Result
Home News

Hak Politik OAP Dalam Pilkada 2024 ‘Terganjal’ UUD

19 August 2024
in News
0 0
0
Penulis: Pes Yanengga - Editor: Syam Terajana
Hak Politik

Suasana Diskusi buku " Hak Politik Orang Asli Papua dalam Pilkada di Tanah Papua" karya John NR Gobai. Jubi/Pes Yanengga

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, Jubi TV– Tuntutan hak Politik Orang Asli Papua OAP pada Pilkada 2024,  sesuai pasal 12 undang-undang Otonomi khusus nomor 21 tahun 2001,  tidak bisa dijamin 100 persen. Pasalnya UUD di pasal tersebut belum mengalami perubahan.

Demikian hal itu dikatakan anggota Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua, Albert Yoku usai mengikuti Diskusi dan Bedah Buku di Aula P3W GKI di Padang Bulan Kota Jayapura, Papua, Sabtu (17/8/2024)

Pihaknya mengapresiasi  John NR Gobay yang telah menulis buku yang berjudul “ Hak Politik Orang Asli Papua dalam Pilkada di Tanah Papua” “Saya pikir diskusi ini sangat baik, lebih baik kita diskusi lanjutan. Ada sebuah diskusi dan literatur yang dapat digunakan secara pertemuan pertimbangan akademisi dan ilmiah,” ujarnya.

Hak Politik
Anggota Badan Pengara Percepatan Otonomi Khusus Papua Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua Pendeta Albert Yoku. Jubi/ Pes Yanengga

Yoku mengatakan tuntutan hak politik secara perundang-undangan yang berlaku pada Pilkada November mendatang [tidak bisa menjamin orang asli Papua 100 persen],  pasalnya belum mengalami perubahan maka harus melakukan review  undang-undang  Otonomi khusus nomor 21 tahun 2001 tentang Gubernur dan wakil gubernur orang Asli Papua.

”Tapi kita mau menambah di situ Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, Walikota wakil Walikota harus orang asli Papua,” katanya. Pdt

Dirinya selaku Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua,  berkomitmen akan berkolaborasi bersama pihak legislator dan Majelis Rakyat Papua. Menurutnya selagi tidak melanggar regulasi akan mengupayakan review UUD di pasal tersebut,  agar hak orang Asli Papua benar-benar tersentuh

“Untuk review UUD di pasal itu [harus] melalui  DPR dari Papua ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta,  agar berlaku pada Pilkada tanah Papua,  2029 mendatang,” ujarnya.

Hak Politik
Penulis dan anggota DPR Papua, John NR Gobai. Jubi/ Pes Yanengga

Anggota DPR Papua John NR Gobai mengatakan dirinya yang mengundang sejumlah pihak seperti dewan adat, tokoh perempuan, OKP, ondoafi serta beberapa tokoh lainnya untuk berkolaborasi bersama,  berdiskusi tentang hak-hak Orang Asli Papua dalam Pilkada di tanah Papua.

” HUT RI ke 79 tahun ini momentum baik untuk kita mendiskusikan hak orang asli Papua di dalam kerangka otonomi khusus,” kata Gobai

Buku  ” Hak Politik Orang Asli Papua dalam Pilkada di Tanah Papua”  karya John NR Gobai, terdiri dari  76 halaman dan 8 bab.

Bab I tentang ” Demo crazy, Kepentingan politik dan Money Politik”,  Bab II ” Dasar hukum dan Teori Rekruitmen Politik” Bab III ” Dasar teori Otonomi khusus Papua” Bab IV,  ” Orang Asli Papua” Bab V ” Rekruitmen Politik di Tanah Papua sesuai Otsus”,  Bab VI ” Langkah Perjuangan semua Kepala Daerah OAP”,  Bab VII ” Mengapa kepala dan wakil kepala Daerah OAP” dan  Bab VIII ” Penutup”.

Dia berharap buku tersebut jadi referensi bagi semua pengambil kebijakan di pusat, pemerintah, dan partai politik untuk dapat memberikan hak politik bagi orang asli Papua, supaya OAP juga merasa merdeka dalam kerangka negara Republik Indonesia,  di atas tanahnya sendiri.

”Bicara tentang bagaimana OAP merasa merdeka di tanah ini,  kita tidak bisa bicara Oh, saya ini sudah NKRI harga mati, mereka itu Papua merdeka harga mati, tidak bisa, harus  ada proses mengintegrasi OAP ke dalam sistem pemerintahan agar merasa ikut merdeka. Saya kira itu menjadi penting dari buku yang saya tulis ini,  agar hal-hal mendasar UUD otonomi Papua menjadi nyata dalam hak politik orang asli Papua,” ujar Gobai. (*)

Artikel ini sudah terbit di jubi.id

Komentar
Tags: Hak Politikorang asli papuaPilkada 2024UUD
ShareTweet
News Desk

News Desk

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dishub

Dishub Akan Putuskan Jaringan Aplikasi Maxim di Provinsi Papua 

7 October 2024
Pansus DPR

Pansus DPR Kota Jayapura temukan KTP Luar Daerah Lolos Verifikasi Tenaga Honorer

16 December 2023
Mahasiswa

Pemerintah Didesak Cabut Izin PT Indo Asiana Lestari di Kabupaten Boven Digoel 

17 March 2023
Persipura

BTM : Bento Madubun kembalikan jabatan manajer Persipura

4 April 2022
SPBU

Belum Ada SPBU di Kabupaten Teluk Wondama, Bupati Mambor: Padahal itu Dibutuhkan

2
Panglima TNI

Pemeriksaan Kasus Paniai Berdarah, Panglima TNI : Dalam UU Peradilan Militer, Kita hanya mengurus perizinan

1
Anggota DPR Papua pertanyakan proses penyempurnaan Naskah Akademik penyusunan Ranperda KKR

Anggota DPR Papua pertanyakan proses penyempurnaan Naskah Akademik penyusunan Ranperda KKR

1
Bupati Jayawijaya minta Dinas Pendidikan Memasukan Bahasa Daerah dalam KBM Sekolah

Bupati Jayawijaya minta Dinas Pendidikan Memasukan Bahasa Daerah dalam KBM Sekolah

1
Paus Fransiskus

Paus Fransiskus Wafat, Menteri Agama Ucapkan Duka

21 April 2025
Jenazah

Jenazah Pendulang Emas Di Yahukimo Berhasil Dievakuasi

14 April 2025
Tersangka

Dua Tersangka Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Amban Kembalikan Rp90 Juta

13 April 2025
Bentrok

Hindari Bentrok Massa Pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya 700 Warga Mengungsi

12 April 2025

Recent News

Paus Fransiskus

Paus Fransiskus Wafat, Menteri Agama Ucapkan Duka

21 April 2025
23
Jenazah

Jenazah Pendulang Emas Di Yahukimo Berhasil Dievakuasi

14 April 2025
63
Tersangka

Dua Tersangka Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Amban Kembalikan Rp90 Juta

13 April 2025
93
Bentrok

Hindari Bentrok Massa Pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya 700 Warga Mengungsi

12 April 2025
88
JUBI TV

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

Copyright © 2017 JNews.