Jayapura, Jubi TV – Sekitar 155 orang telah menerima surat keputusan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau guru formasi SK CPPPK.
“Ini sebagai bentuk dukungan Pemkot Jayapura terhadap program P3K. Ditempatkan di sekolah masing-masing tempat mengajar,” ujar Kepala BKPP Kota Jayapura, Robert Johan Betaubun di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (22/11/2022).
PPPK atau P3K adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
“PPPK sebagai solusi peningkatan kesejahteraan guru honorer, sekaligus memperbaiki ketimpangan kualitas pendidikan. Guru sangat dibutuhkan untuk mendidik calon-calon pemimpin masa depan,” ujarnya.
Penjabat Wali Kota Jayapura , Frans Pekey mengatakan, untuk pemenuhan kebutuhan guru yang menjadi jembatan bagi anak-anak berkualitas yang kelak menjadi pemimpin di masa depan.
“Komitmen menjalankan pekerjaan, tanggung jawab dan integritas terhadap pekerjaan. Bukan hanya sebagai pegawai tapi memiliki kinerja, moral, dan integritas yang baik,” ujarnya.
Guru P3K diharapkan meningkatkan kapasitas dan kualitas dan kerja sama di lingkungan kerja masing-masing, sehingga menjadi pegawai dengan kompetensi dan kecukupan
“Memiliki produktivitas kerja sehingga hasilnya dapat dirasakan sendiri dan masyarakat dalam pelayanan yang diberikan. Sebagai tenaga pendidikan tentunya memiliki tanggung jawab khusus terhadap peserta didik di sekolah,” ujarnya.
Pekey menambahkan, meski hanya memiliki kontrak kerja paling sedikit lima tahun (ada opsi perpanjangan), guru P3K harus meningkatkan kualitas dengan kreativitas dan inovatif.
“Setiap tahun dievaluasi dari dinas pendidikan dan sekolah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang manajemen P3K,” jelasnya. (*)
Berita ini sudah terbit di Jubi.id dengan judul: 155 guru CPPPK di Kota Jayapura menerima SK