Jubi TV – Otonomi khusus (Otsus) seharusnya bisa menjadi obat yang pas untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan di Papua. Namun sejauh ini Otsus belum bisa menghadirkan apa yang menjadi harapan itu. Otsus yang seharusnya memberikan kewenangan pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia secara luas namun kenyataannya, tak bisa mencapai level kewenangan itu.
Otsus tak bisa dilakukan secara konsekuen, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kekhususan yang diberikan oleh UU Otonomis Khusus pada akhirnya harus mengalah pada undang-undang sektoral yang dijalankan oleh pemerintah pusat. (*)
Komentar