Merauke, Jubi TV– Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan atau DPPKP Papua Selatan memastikan Kabupaten Merauke telah terbebas dari wabah antraks. Kepastian itu berdasarkan pemeriksaan terbaru Balai Besar Veteriner Maros di Sulawesi Selatan.
Kepala DPPKP Papua Selatan Paino mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap sampel ternak sapi, beberapa waktu lalu, Balai Besar Veteriner Maros menyatakan Merauke telah terbebas dari penularan antraks. Dia berharap masyarakat tidak lagi khawatir membeli sapi ataupun mengonsumsi dagingnya saat Iduladha.
“Kami sampaikan Kabupaten Merauke sekarang bebas dari penyakit antraks. Uji laboratorium oleh Balai Veteriner Maros telah menyatakan hasilnya negatif [tidak terdapat indikasi antraks pada sampel ternak dari Merauke],” kata Paino, Selasa (21/5/2024).
Wabah antraks sempat menghantui Merauke, menyusul kematian mendadak 177 sapi, dan 18 babi dalam waktu berdekatan pada April lalu. Berdasarkan uji sampel oleh Balai Besar Veteriner Maros, kematian ternak tersebut akibat serangan antraks.
Paino mengatakan DPPKP Merauke telah menyiapkan surat resmi mengenai status Merauke sebagai daerah bebas dari penularan antraks. Surat itu akan mereka kirim ke Dinas Peternakan Merauke sebagai informasi atas penanggulangan wabah penyakit ternak tersebut.
Antraks merupakan jenis penyakit pada sapi, kambing, domba, dan hewan herbivora lain akibat infeksi bakteri Bacillus anthracis. Gejala serangan antraks pada ternak, di antaranya berupa demam tinggi, meningitis, gangguan pernapasan, kejang-kejang, dan pingsan hingga bisa berujung pada kematian.
Antraks tergolong penyakit zoonosis atau dapat menular ke manusia. Itu bisa terjadi akibat berkontak langsung dengan ternak yang telah terinfeksi antraks ataupun mengonsumsi daging dan produk turunannya. Antraks pada manusia dapat menyebabkan sesak napas, radang tenggorokan, mual, hingga batuk berdarah.
Meskipun Merauke telah dinyatakan bebas dari wabah antraks, Paino tetap mengimbau peternak setempat selalu memerhatikan kebersihan kandang ternak. Itu sebagai upaya pencegahan dini terhadap penyebaran antraks. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id