Jayapura, Jubi TV– Sejumlah 13 aktivis KNPB Sentani ditangkap polisi di Lampu Merah Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (8/4/2023) sore, saat membagikan selebaran ajakan aksi mimbar bebas menuntut pembebasan Viktor Yeimo.
Kepala Kepolisian Resor Jayapura, AKBP Frederickus Maclarimboen membenarkan informasi penangkapan itu, namun menyatakan 13 aktivis tersebut telah dipulangkan.
Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Pusat, Ones Suhuniap menyatakan 13 aktivis KNPB Sentani itu ditangkap saat membagikan selebaran ajakan untuk menggelar mimbar bebas menuntut pembebasan Viktor Yeimo. Viktor Yeimo adalah Juru Bicara Internasional KNPB yang kini telah diadili di Pengadilan Negeri Jayapura dalam perkara dugaan makar.
Suhuniap menyatakan sejumlah 13 aktivis KNPB yang ditangkap pada Sabtu itu adalah Wasuok Siep, Kurus Felle, Sadracks Lagowan, Huber Bagau, Melinus Bagau, Yan Itlay, Denny Esema, Gaoulin Balingga, Nodi Taplo, Emis Telenggen, Etap Kalakmabin, Arkelaus Lokon, dan Vero Manggi Walilo. Menurutnya, selebaran yang dibagikan kepada warga di Sentani itu adalah ajakan aksi damai mimbar bebas di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, pada 11 April 2023, tempat Viktor Yeimo menjalani persidangan.
“Pada pukul 15.08 WP, para aktivis lakukan negosiasi dengan polisi, tetapi polisi lalu menangkap 13 aktivis [dan mengangkut mereka] dengan mobil patroli menuju Polres Jayapura di Doyo, Kabupaten Jayapura,” kata Suhuniap kepada Jubi, Sabtu sore.
Pada 11 April 2023 mendatang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan untuk membacakan tuntutan dalam perkara makar yang didakwakan kepada Viktor Yeimo. Perkara makar itu terkait dengan demonstrasi anti rasisme Papua untuk memprotes ujaran rasial yang ditujukan kepada mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan III Surabaya pada 16 Agustus 2019.
Saat dihubungi Jubi pada Sabtu malam, Kepala Kepolisian Resor Jayapura, AKBP Frederickus Maclarimboen membenarkan bahwa pihaknya sempat menangkap 13 aktivis KNPB di Sentani. Akan tetapi, 13 aktivis itu tidak ditahan, dan diizinkan pulang setelah diperiksa polisi.
“Tadi ditanyai saja, terkait aksi mereka. [Mereka] sudah pulang mereka dari sore,” kata Maclarimboen kepada Jubi. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id dengan judul: 13 aktivis KNPB Sentani ditangkap polisi gara-gara membagi selebaran ajakan aksi