Perusahaan mencari karyawan yang mempunyai integritas dan berkarakter melalui pendekatan dan identifikasi
Jubi TV – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura, Papua, Djoni Naa mengatakan, perusahaan yang melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kepada karyawannya karena tidak disiplin dalam bekerja.
“Bukan karena faktor Covid-19. Sampai dengan akhir Maret ini, kami baru mencatat delapan orang. Kalau tahun lalu ada 24 orang yang kami mediasi tapi semuanya sudah kembali bekerja,” ujar Naa di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (1/4/2022).
Dikatakan Naa, atas ketidakdisiplinan tersebut sehingga perusahaan di Kota Jayapura melakukan PHK atau pengakhiran masa kerja karyawan. Meski tidak disebutkan secara pasti disiplin itu, namun tidak dilakukan sepihak sebab sudah diberikan surat teguran.
“Perusahaan harus terbuka kepada pekerja, bila pekerja melakukan kesalahan harus diberikan teguran hingga tiga kali. Kalau masih melanggar juga berarti pekerja sudah tidak disiplin. PHK sepihak juga merugikan pemilik perusahaan karena harus membayar pesangon sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan,” ujar Naa.
Naa juga mengingat kepada pekerja untuk mematuhi peraturan di perusahaan agar bisa bekerja dengan aman dan nyaman. Namun, jika PHK tidak bisa dihindari maka maksud dan alasan harus disampaikan maka jalan terakhir dilakukan PHK.
“Pekerja yang di-PHK ini bekerja di sektor kafe dan hotel. Saya berharap tidak ada pekerja yang di-PHK, apalagi situasi pandemi saat ini kondisi perekonomian tentunya sangat terganggu. Kerja dengan giat, rajin, dan jujur supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Naa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, agar dilakukan pembinaan kepada tenaga kerja agar menjadi karyawan terampil dan produktif sehingga meningkatkan kompetensi.
“Membina karyawan agar memiliki kinerja yang diharapkan perusahaan memang bukan perkara mudah. Untuk mewujudkan harapan ini, bisa dimulai dari perekrutan karyawan yang sesuai klasifikasi perusahaan,” ujar Pekey.
Pekey menambahkan perusahaan mencari karyawan yang mempunyai integritas dan berkarakter melalui pendekatan dan identifikasi, yaitu menentukan jalur komunikasi tepat guna memperoleh karyawan yang diinginkan.
“Tujuannya untuk menghindari PHK, karena PHK ini merugikan pekerja tapi juga perusahaan karena sama-sama membutuhkan. Harus ada keterbukaan sehingga, bila ingin melakukan PHK harus ada surat pemberitahuan, pekerja juga harus jujus dalam bekerja,” ujar Pekey. (*)