Sentani, Jubi TV– Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Koperasi dan UMKM mengadakan Pelatihan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian, serta Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi bagi pengelola koperasi di Wilayah Pembangunan I dan II Kabupaten Jayapura.
Kegiatan yang bertujuan memberdayakan kelembagaan koperasi diadakan 7-9 Agustus 2024 di salah satu hotel di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura Haryanto mengatakan perkembangan koperasi di Kabupaten Jayapura dari tahun ke tahun mengalami peningkatan secara kuantitas. Namun, katanya, dari segi kualitas masih rendah.
Hal itu menurutnya disebabkan karena masih rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi. Bahkan masih banyak koperasi yang tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), rapat yang sangat penting bagi sebuah koperasi.
“Saat ini jumlah koperasi di Kabupaten Jayapura sebanyak 313 koperasi, namun yang aktif hanya 163 koperasi dan tidak aktif 150 koperasi. Dari total tersebut, sebagian besar tidak melaksanakan rapat anggota tahunan,” ujar Haryanto di Sentani, Kamis (8/8/2024).
Menurut Haryanto pihaknya terus berupaya agar semua unit koperasi dapat aktif dan berkembang sebagai badan usaha dan sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat.
“Agar terwujud koperasi yang dikelola secara profesional dengan prinsip keterbukaan, transparan, dan akuntabilitas yang dapat diakui, diterima, dan dipercaya oleh seluruh anggota serta masyarakat luas,” katanya.
Terkait pelatihan, Haryanto menjelaskan pelatihan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas SDM. Karena itu ia berharap peserta dapat mengikutinya dengan baik.
“Pelatihan seperti ini ada setiap tahun, karena dari eksternal juga perlu ada perkembangan informasi yang harus kami sampaikan kepada pengurus koperasi. Masalah yang kita hadapi adalah banyak koperasi yang belum melakukan RAT. Ini yang penting adanya pemahaman bagi pengurus koperasi,” katanya.
Menurut Haryanto saat ini eranya koperasi, karena sejalan dengan perintah Presiden RI Joko Widodo dan juga aturan yang dikeluarkan para menteri dengan konsep P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri).
“Yaitu kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri minimal 40 persen, semua pemerintah diwajibkan menggunakan produk dalam negeri atau produk lokal,” ujarnya.
Kegiatan pelatihan diikuti 55 orang dari 18 unit koperasi yang berada di Wilayah Pembangunan I dan II. Pemateri berasal dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, Dinas Perindag, DPMPTSP, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jayapura, dan praktisi Koperasi dan UMKM.
“Hasil yang diinginkan adalah untuk memantapkan kinerja kelembagaan koperasi melalui peningkatan pengetahuan kemampuan sumber daya manusia sehingga pelaksanaan RAT nantinya juga dapat meningkat. Selain itu juga meningkatkan kualitas organisasi dan sistem manajemen pengelolaan usaha,” ujarnya.
Anggota DPR Kabupaten Jayapura Klemens Hamo yang juga pengurus Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia) Kabupaten Jayapura mengatakan ratusan badan usaha melalui koperasi di Kabupaten Jayapura sangat minim perhatian dari Pemkab Jayapura.
Menurutnya hampir setiap tahun Pemkab Jayapura melalui dinas teknis hanya melakukan pendataan dan pelatihan, tetapi tidak seluruhnya anggota dan pengurus koperasi yang diikutkan.
“Ada 300 lebih koperasi yang tersebar di 19 distrik, otomatis anggotanya bisa mencapai ribuan orang. Apa langkah kongkret yang diambil kepada mereka dari sisi pemberdayaan sehingga ekonomi dan kesejahteraan yang diharapkan bisa terwujud,” katanya.
Peserta pelatihan, Yufita Rumakito mengatakan pelatihan seperti yang diikutinya sudah sering dilakukan dinas teknis dan peserta yang hadir terbilang sangat minim.
Menurutnya unit-unit koperasi yang aktif saat ini adalah koperasi yang benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan visi dan misi yang dijalankan berdasarkan Anggaran Rumah Tangga dan organisasi dari koperasi itu sendiri.
“Memang tidak mudah menjalankan usaha di koperasi, biasanya lebih banyak keluar dari pemasukan, hal ini tidak bisa dipungkiri. Tetapi, komitmen kami sebagai badan pengurus tetap semangat dan menjalankan semua unit usaha dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya cara pandang masyarakat yang berbeda serta tingkat ekonomi yang rendah menjadikan usaha koperasi antara maju dan mundur.
Ia menjelaskan di dalam koperasi ada sejumlah unit usaha yang dikerjakan, mulai dari simpan pinjam uang, barang, hingga penangkaran ikan laut. Termasuk pembelian dan penjualan ikan dari nelayan ke pasar maupun kepada pengusaha ikan yang ada di Kabupaten Jayapura maupun Kota Jayapura.
Terkait pelatihan ia menjelaskan, dinas terkait mengadakan kegiatan pelatihan sebanyak dua kali dalam satu tahun. “Sedangkan untuk pembinaan pihak dinas biasanya langsung ke lapangan, terutama pada hasil RAT yang kami lakukan,” katanya. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id