Sentani, Jubi TV– Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Kabupaten Jayapura melakukan pemantauan atau monitoring kedua, menindak lanjuti laporan masyarakat terkait gangguan layanan jaringan telekomunikasi dan internet Tower Base Transceiver Station atau BTS N3T Indosat.
Tower BTS itu difasilitasi oleh Dirjen Pos dan Informatika Kementerian Kominfo dengan jumlah 9 Site yang dibangun di wilayah Kabupaten Jayapura pada Kampung Soaib, Skoaim, Benguin Progo, Distrik Kemtuk dan Kampung Dormena, Yepase, Distrik Depapre juga Kampung Necheibe, Ormu, Yongsu Spari, Yongsu Desoyo, Distrik Ravenirara.
Pada pemantauan kedua ini, Kominfo Kabupaten Jayapura turun langsung ke Kampung Necheibe, Ormuwari, Yongsu Desoyo, Distrik Ravenirara.
“Pada Jumat 5 mei lalu, kami juga sudah lakukan monitoring pada 3 tower di kampung Yongsu Spari, Dormena, dan Yepase dan sejumlah kampung di Distrik Ravenirara beberapa hari lalu. Hal ini dilakukan karena adanya laporan warga terkait operasional dan sistem layanan yang tidak berjalan dengan baik,” kata Kepala Diskominfo Kabupaten Jayapura , Gustaf Griapon di Sentani, Senin (15/5/2023).
Adapun laporan warga yang diterima pihaknya, meliputi gangguan sinyal. Kadang hilang kadang muncul. Dalam cuaca yang buruk sinyal telepon juga tidak berfungsi dengan baik, serta adanya keluhan lain dari masyarakat terhadap tenaga atau pekerja yang dikerjakan oleh pihak ketiga dalam mengawasi menara atau tower telekomunikasi.
Petugas di kampung sama sekali tidak dibekali pengetahuan tentang bagaimana mengatasi gangguan dan pelayanan yang buruk melalui fasilitas yang disiapkan. “Hal ini adi perhatian kami yang akan disampaikan kepada pihak ketiga dalam hal ini pemilik provider,” katanya.
Kerja sama yang dibangun, kata Griapon, ketika pemilik hak ulayat telah menghibahkan tanahnya untuk kepentingan pembangunan menara atau BTS, maka pihak ketiga juga bersedia untuk melakukan pelatihan penjualan pulsa, dan memanfaatkan aplikasi untuk usaha yang lain seperti penjualan tiket pesawat, kapal laut, token listrik, hingga pembayaran tagihan indihome dan lain sebagainya.
Selain itu juga, pekerja penjaga menara dan tower telekomunikasi, wajib diberi gaji setiap bulan. “Hal ini sudah menjadi komitmen bersama agar layanan dan jaringan telekomunikasi dapat terjangkau hingga ke kampung-kampung,” ucapnya.
Ada pun permintaan warga untuk penambahan satu provider seperti Telkomsel, kata Griapon, nantinya masyarakat diperhadapkan dengan pilihan. Tetapi hal ini belum dikoordinasikan pihaknya dengan pihak ketiga. Tujuannya juga baik, agar rentang kendali melalui saluran komunikasi yang terkendala dapat teratasi dengan baik.
“Kita juga harus menghargai pihak lain yang telah berupaya menyiapkan fasilitasnya, perlu untuk koordinasi dan komunikasi agar semuanya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: Kominfo Kabupaten Jayapura kunjungi sejumlah kampung terkait keluhan gangguan jaringan telekomunikasi