“Fakta di lapangan, mereka melakukan pengamanan proyek galian pasir. Dikatakan dia (danki) patroli ke titik ini, ternyata yang dilakukan itu ke proyek galian pasir,”
Jubi TV– Fakta di balik penyerangan terhadap prajurit TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, 27 Januari 2022 lalu, yang diungkap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, menuai sejumlah pernyataan.
Satu di antara yang menanggapinya yakni, Legislator Papua, Laurenzus Kadepa. Menurutnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa perlu membentuk tim mengusut dugaan adanya bisnis pengamanan oleh oknum-oknum prajurit TNI yang bertugas di Papua.
Sehari sebelumnya di Jakarta, Panglima TNI menyatakan penyerangan oleh kelompok bersenjata, yang menewaskan tiga prajurit TNI ketika itu, terjadi saat mereka melakukan pengamanan proyek galian pasir.
Penyerangan tidak terjadi saat anggota TNI Pos Koramil Gome melakukan patroli ke sejumlah titik, seperti yang dilaporkan komandan kompi (danki).
“Saya mengapresiasi dan mendukung langkah serta ketegasan Panglima TNI mengungkap kejadian sebenarnya. Kalau Panglima mau serius, buat tim dan gali semua sampai ke akar akarnya,” kata Laurenzus Kadepa melalui pesan singkatnya kepada Jubi, Selasa (22/3/2022).
Wakil Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPR Papua itu berharap, Panglima TNI dan jajarannya dapat menginvestigasi dugaan kasus kasus serupa dengan membentuk tim gabungan, melibatkan berbagai kalangan di antaranya TNI sendiri, Polri, Komanas HAM RI dan pihak lainnya.
“Harus transparan dan terbuka. Akui kesalahan kalau ada. Ungkap oknumnya. Dalam kasus penyerangan di Puncak pada Januari 2022 lalu, jelas Danki-nya yang tidak taat SOP dan hanya cari uang,” ujarnya.
Kadepa menduga, peristiwa penyerangan terhadap prajurit TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak itu hanya satu dari sekian dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oknum TNI di lapangan.
Mungkin masih ada jenis pelanggaran lain selama ini yang belum terungkap, dan menyebabkan adanya korban tidak hanya dari kalangan prajurit TNI sendiri, juga warga sipil.
“Mungkin masih banyak kasus di mana warga sipil juga korban, karena kesalahan pengambil keputusan komando di lapangan. Saya apresiasi Panglima TNI menginvestigasi penyebab sebanarnya penyerangan yang menyebabkan tiga prajurit gugur di Puncak ketika itu,” ucapnya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan Danki Pos Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua berbohong perihal peristiwa penyerangan yang menyebabkan tiga prajurit TNI gugur, Januari 2022 lalu.
Kebohongan itu diketahui, sebab ada kejanggalan kronologi penyerangan, seperti yang dilaporkan danki.
Melalui video yang diunggah di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa pada 18 Maret 2022, Panglima TNI mengatakan tim investigasi Kodam diturunkan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus itu.
“Yang terjadi bukan yang dilaporkan, dan yang terjadi sebenarnya ini disembunyikan si Danki dari Komandan Batalyon,” kata Andika Perkasa seperti dikutip dari kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Selasa (22/03/2022).
Menurutnya, penyerangan yang menewaskan Serda Rizal, Pratu Tupas Baraza, dan Pratu Rahman itu memang dilakukan kelompok bersenjata.
Akan tetapi, danki melakukan kelalaian, sehingga peristiwa itu terjadi. Andika Perkasa menegaskan, para pimpinan TNI terus memikirkan dukungan, dan bagaimana melindungi prajurit yang bertugas di lapangan.
“Di sana, begini begini aja rupanya. Maksudnya pertimbangan pendek sekali. Hanya soal oh, kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ. Dikorbankan semuanya,” ucapnya.
Ia kembali menegaskan kebohongan danki kepada media di Jakarta, Senin (21/3/2022).
Menurutnya, prajurit TNI tidak diserang kelompok bersenjata saat melakukan patroli, seperti laporan danki. Namun, mereka diserang ketika sedang mengamankan proyek galian pasir di sana.
Namun Danki tidak melaporkan proyek galian pasir yang melibatkan anggota TNI, kepada Komandan Batalyon.
“Yang dilaporkan komandan pos kepada komandan atau atasnya, yaitu komandan batalyon waktu itu vicon (video conference) dengan saya itu bohong,” kata Jenderal Andika Perkasa.
Menurutnya, pengamanan proyek galian pasir itu demi mendapat uang tambahan. Namun danki melaporkan kepada komandan batalyon, kalau penyerangan terjadi saat anggotanya berpatroli ke sejumlah titik.
“Fakta di lapangan, mereka melakukan pengamanan proyek galian pasir. Dikatakan dia (danki) patroli ke titik ini, ternyata yang dilakukan itu ke proyek galian pasir,” ucapnya.
Panglima TNI menduga, danki tidak melaporkan pengamanan proyek galian pasir itu kepada Komandan Batalyon, karena takut ketahuan. Sebab pengamanan proyek galian pasir di sana, tidak mengantongi izin dari Komandan Batalyon.
“Inikan daerah yang memang keamanannya lebih tidak biasa,” ujarnya.
Panglima TNI Jenderal telah memerintahkan Pusat Polisi Militer TNI dan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD), memproses hukum danki tersebut dan memerintahkan agar proses hukum dituntaskan, untuk menjadi pembelajaran. (*)