Jubi TV – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta penegak hukum mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan strategis, dalam menyelesaikan berbagai dugaan diskriminasi hukum terhadap tujuh orang pemuda Papua yang didakwa 5-17 tahun di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur. Menurutnya, pendekatan ini wajib dilakukan agar tidak memicu timbulnya konflik lanjutan yang bisa menimbulkan gejolak. Tujuh orang pemuda Papua tersebut dijerat atas dugaan makar dalam aksi demonstrasi anti rasisme pada Agustus 2019 lalu.
Artikel ini telah tayang di jubi.co.id -LINK Sumber- https://jubi.co.id/bamsoet-kasus-makar-papua-perlu-kehati-hatian/
Komentar