Jayapura, Jubi TV– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura telah resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui pengundian yang berlangsung di Papua Youth Creative, Abepura, Papua, pada Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Kota Jayapura, Dr. Martapina Anggai, menyatakan bahwa semua tahapan penetapan nomor urut berjalan lancar dan aman, disaksikan oleh tim pendukung dari empat pasangan calon (paslon). Nomor urut yang ditetapkan adalah: 1 untuk pasangan Frans Pekey dan H. Mansur, 2 untuk Jhony Banua Rouw dan H. Darwis Massi, 3 untuk Boy Markus Dawir dan Dipo Wibowo, dan 4 untuk Abisai Rollo dan H. Rustan Saru
“Penetapan nomor urut ini mulai berlaku sejak tanggal 23 September 2024,” ujarnya.
Empat paslon tersebut diusung oleh berbagai partai politik. Pasangan Pekey-Mansur didukung oleh Partai Kebangkitan Nasional, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garuda. Paslon Rouw-Darwis diusung oleh Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Solidaritas Indonesia.
Sementara paslon Dawir-Dipo diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Demokrat, dan paslon Rollo-Rustan didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Golkar.
“Kami di KPU akan terus mengawal tahapan demi tahapan hingga pemilu pada 27 November mendatang,” tambah Anggai.
Calon Wali Kota dengan nomor urut 4, Abisai Rollo, mengungkapkan bahwa nomor urut yang mereka terima merupakan penugasan dari Tuhan.
“Kami mendaftar di KPU pada 29 Agustus 2024 dengan nomor 4. Saya berharap tim pendukung kami bekerja serius,” katanya.
Rollo juga menekankan bahwa nomor tersebut sesuai dengan partai Golkar, yang selama ini tidak pernah kalah dalam pemilu di Kota Jayapura.
“Harapan saya, masyarakat memilih sesuai hati nurani pada November mendatang untuk menentukan pemimpin periode 2024-2029,” tutupnya. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id