Sorong, Jubi TV – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berkomitmen untuk mengawal dan mendorong isu strategis dari enam provinsi di Papua dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah itu.
Enam provinsi di Papua terdiri dari Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, yang di dalamnya terdapat 42 kabupaten.
Koordinator Provinsi Papua Barat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Zulfakar di Sorong, Minggu, menjelaskan dari sisi perencanaan Bappenas akan mengawal ketat proses perencanaan dari enam provinsi yang berlandas pada empat isu strategis Papua Sehat, Cerdas, Produktif, dan Damai untuk nantinya bisa tereksekusi demi percepatan pembangunan di wilayah itu.
“Supaya isu terkait dengan sumber daya manusia maupun kemiskinan dan lain sebagainya bisa mendapat respon secara baik,” katanya dilansir Antara Minggu (25/2/2024).
Dia mengatakan percepatan pembangunan Papua bukan hanya tugas Bappenas semata, melainkan juga memerlukan dukungan dari kementerian dan lembaga untuk bersinergi mengawal percepatan pembangunan di wilayah itu.
Bappenas, sebut dia, telah ikut berkontribusi sejak awal sebagai koordinator penyusunan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP).
“Tentu penyusunan RIPPP telah dimulai Bappenas sejak 2022 ketika undang-undang itu keluar, bahkan di akhir 2021,” ucapnya.
Sejak itu, kata dia, Bappenas mengumpulkan berbagai masukan terkait isu faktual di setiap daerah dari tokoh masyarakat Papua untuk mendukung isi penyusunan RIPPP saat itu.
“Kemudian penyusunan RIPPP ini pun dikonsultasikan dengan daerah yang saat itu masih dua provinsi yakni Papua dan Papua Barat, dan juga kita minta masukan dari kementerian dan lembaga,” bebernya.
Ia mengatakan Bappenas sangat berkomitmen ,untuk kemudian mendorong percepatan pembangunan di wilayah Papua.
Selain itu pada penyusunan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) jilid dua periode 2024-2029, lanjutnya, Bappenas masih tetap ikut berperan untuk menjaring aspirasi terkait isu faktual yang sifatnya substansial dari enam provinsi di Papua yang nantinya mendukung penyusunan dokumen itu.
“Itu artinya selain sebagai tugas dan tanggung jawab Bappenas, ini juga merupakan keberpihakan untuk mendukung percepatan pembangunan di Papua secara menyeluruh,” ucapnya.(*)