News  

APDESI menolak opini tiga periode jabatan Presiden

Apdesi 71f7cb84175d6cfad482456ec1260214
Presiden Joko Widodo menghadiri Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 Maret 2022.-Setpres/Kris

Kepolisian diminta mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota APDESI mendukung perpanjangan masa jabatan presiden

Jubi TV – Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI, menolak adanya opini Perpanjangan masa jabatan presiden Joko Widodo hngga tiga periode yang dilakukan sejumlah orang tertentu. Abdesi juga mempertanyakan Kepada Pemerintah Mengapa Nama Organisasi Masyarakat APDESI yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak.

“Kami sangat kami sayangkan telah menjustifikasi Seluruh Anggota APDESI masuk dalam Politik Praktis, Khususnya Polimik Presiden 3 Periode,” kata ketua ketua ABDESI, Arifin Abdul Majid , dalam pernytaan yang diterima Jubi, Jum’at (1/4/2022)

Arifin meminta agar Kepolisian mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota APDESI mendukung perpanjangan masa jabatan presiden. “Selain itu peserta telah mencemarkan kehadiran bapak Presiden Joko Widodo seolah-olah hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk biasa menjadi Presiden tiga Periode dari Seluruh Anggota APDESI,” kata Arifin menegaskan.

Tercatat organsisasi APDESI beranggotakan Kepala Desa dan Perangkat Desa baik yang aktif maupun purna bakti seluruh Indonesia sebelumnya menggelar Silatlatnas di Istora Jakarta, tanggal 29 Maret 2022. Dalam silaturahmi yang dihadiri presiden itu mereka mendukung jabatan tiga periode Presiden. (*)

Komentar
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130