Jayapura, Jubi TV– Anggota komisi pemerintahan, politik, hukum dan HAM DPR Papua , Laurenzus Kadepa berharap upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat Paniai atau Paniai berdarah, dapat menjadi pintu masuk kasus dugaan pelanggaran HAM lainnya di Papua.
Kadepa mengakui, dalam penetapan tersangka kasus Paniai berdarah oleh Kejaksaan Agung memicu protes dari berbagai kalangan, dan keluarga korban.
Sebab, hingga kini satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, ini merupakan langkah maju. Karena upaya mengungkap siapa di balik kasus yang terjadi 7-8 Desember 2014 silam itu, sempat terkatung-katung selama beberapa tahun.
“Kita sadari ini sebuah langkah maju. Semoga kasus Paniai menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM berat lain di Papua, yang hingga kini mandek di Kejaksaan Agung RI maupun di Kemenkopolhukam,” kata Kadepa saat menghubungi Jubi, Kamis (23/06/2022).
Laurenzus Kadepa mengatakan, hingga kini masih ada berbagai dugaan kasus pelanggaran HAM di Papua pada masa lalu dan masa sekarang yang belum pernah terjadi.
Katanya, yang paling menonjol adalah kasus Biak berdarah, Wamena berdarah, dan Wasior berdarah. Sudah puluhan tahun ketiga kasus ini terjadi. Akan tetapi hingga kini belum ada yang menarik penyelesainnya.
“Sedangkan kasus Paniai berdarah, kini sudah masuk ke proses persidangan yang direncanakan digelar di Makassar pada 27 Juni 2022. Saya mengajak semua kalangan bersama sama mengawal proses hukum ini, agar semua benar-benar berjalan baik dan putusannya adil,” ucapnya.
Politikus Partai Nasional Demokrat itu menambahkan, ia juga bertemu Wakil Ketua Komnas HAM RI, Amiruddin di Jakarta pada 22 Juni 2022. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas masalah konflik dan situasi HAM di Papua, serta upaya penyelesaiannya.
“Saya apresiasi langkah dan komitmen Komnas HAM selama ini. Termasuk dalam wacana dialog damai Papua. Komnas HAM hanya akan menjembatani pihak berkepentingan. Komnas HAM sudah menyampaikan upaya dialog itu ke komisi Tinggi PBB dan Komisi HAM Uni Eropa di Brusel. Saya pakar ini wajib didukung semua pihak,” ujarnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Jubi.id dengan judul: Penyelesaian Paniai berdarah diharap jadi pintu masuk mengusut rentetan kasus HAM lain di Papua