Menurut Mahfud MD, situasi di Kalimantan, Maluku, Aceh dan Jakarta lebih darurat daripada Papua.
Jubi TV – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan para pihak yang menilai situasi Papua darurat keliru lantaran peredaran senjata ilegal di provinsi paling timur itu hanya 111 pucuk.
“Sementara peredaran senjata api ilegal di daerah seperti Kalimantan, Maluku, Aceh, Jakarta bisa mencapai ribuan pucuk,” kata Mahfud, dikutip CNN Indonesia, Senin (4/4/2022).
Menurutnya, situasi di Kalimantan, Maluku, Aceh dan Jakarta lebih darurat daripada Papua.
“Nah kita menganggap kejadian seperti itu dengan perhatian khusus karena itu di Papua, lalu ada warna OPM-nya. Itu aja warnanya. Tapi kalau kriminalitasnya yang terjadi di sana terjadi juga di Jawa, di luar Papua,” sambung Mahfud.
Pemerintah, lanjut Mahfud, kini menggunakan pendekatan kesejahteraan guna menangani persoalan di Papua.
“Bukan pendekatan tempur. Tempur itu tetap diperlukan ketika terjadi sesuatu di luar batas dan sudah menemui keadaan tertentu. Selama tidak ya keamanan biasa,” ujarnya.
Ia menganggap situasi di Papua normal. Menurutnya, kelompok bersenjata hanya bergerak di wilayah tengah Papua dengan cakupan daerah yang sempit.
Dalam beberapa hari belakangan, sejumlah anggota TNI tewas akibat penembakan yang dilakukan kelompok bersenjata yang menyebut diri mereka sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat. Terakhir, pada 26 Maret lalu TPNPB menyerang pos militer Satgas Mupe Yonif Marinir-33 di Kabupaten Nduga hingga dua prajurit marinir tewas. TPNPB disebutkan menggunakan senjata pelontar granat. (*)