Sentani, Jubi TV– Alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua di Kabupaten Jayapura mengalami peningkatan atau kenaikan yang cukup signifikan, yang sebelumnya sebesar Rp 111 miliar naik menjadi Rp 126 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi menegaskan bahwa seiring kenaikan alokasi Dana Otsus, maka harus ada perubahan dari sistem dan pelayanan yang dilakukan selama ini.
“Pendidikan dan kesehatan harus gratis bagi masyarakat asli Papua di daerah ini,” ujarnya saat ditemui di Sentani, Jumat (22/3/2024).
Dikatakan, pendidikan dan kesehatan di daerah ini harus gratis karena hampir setiap hari masyarakat mengeluh dan masih kesulitan, terkait biaya pendidikan dan kesehatan.
“Melalui Dana Otsus ini pemerintah daerah harus berpikir keras dan melakukan perubahan terhadap pelayanan kepada masyarakat asli Papua,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar dinas teknis terkait seperti Dinas Kesehatan yang membawahi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari dan 19 puskesmas di Kabupaten Jayapura, untuk segera merespons dengan melakukan pendataan dan merumuskan program yang terbaik.
“Sa (saya) sudah jenuh mendengar masyarakat kita yang masih saja antre, masih urus kartu sehat dan macam-macam, sampai tidak mendapat pelayanan kesehatan yang baik. Tidak boleh ada pasien yang urus administrasi yang panjang lebar, sampai pasien meninggal dunia di rumah sakit,” ujarnya.
Menurutnya, kenaikan Dana Otsus harus berimbang dengan sinergitas kinerja dinas teknis terkait. Dukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, puskesmas, pemerintah distrik dan kampung harus berkolaborasi menghasilkan satu produk kesehatan yang efesien, dan dapat digunakan oleh masyarakat.
“Kita harus akui kekurangan dan kelalaian kita sebagai pemerintah daerah, karena ada batas-batas tertentu yang menjadi rambu-rambu yang harus kita ikuti dan lalui,”
Untuk bidang pendidikan, alokasi Dana Otsus akan didongkrak lagi agar pelayanan di 139 kampung, 19 distrik, dan 5 kelurahan bisa terlayani. Ia berharap pemerintah dapat melakukan koreksi pelayanan terhadap masyarakat.
“Dana Otsus ini dikhususkan bagi masyarakat asli Papua di Kabupaten Jayapura, hal ini bisa dibuktikan dengan kartu penduduk [atau dengan NIK] yang dimiliki,” katanya. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id