Jayapura, Jubi TV– Anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Kota Jayapura terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024 didominasi non-Orang Asli Papua atau non-OAP). Perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPR Kota Jayapura terpilih telah ditetapkan KPU Kota Jayapura, pada Selasa (28/5/2024).
Sebanyak 24 dari 35 kursi adalah non-OAP dan hanya 11 kursi diduduki Orang Asli Papua.
Ke-24 anggota baru DPR Kota Jayapura yang non-OAP itu dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 adalah Mustang (2.894 suara/PDIP), H Syahril S (3.693 suara/PAN), Asriyani (2.045 suara/PKS), Agustinus Rande (2.582 suara/Gerinda), Armaya Latuperissa Siregar (1.180 suara/PSI), dan H Mursidin (2.367 suara/PPP).
Dari Dapil 2 adalah Yuli Rahman (1.787 suara/Golkar), Andres Rovel Horman (1.724 suara/PDIP), (Peter Parasi Tambunan (1.355 suara/Gerinda), Deli Lusiana Watak (2.503 suara/Gelora), Imam Khoiri (883 suara/PKS), dan Sarce Sorreng (1.878 suara/Hanura).
Dari Dapil 3 adalah Andi Sudirman (1.944 suara/PKB), Ismail Bepa Ladopurap (1.750 suara/PSI), Yusuf Serang Tame (2.513 suara/Golkar), dan Agadino (1.908 suara/PKS). Dapil 4 adalah Hj Marni Jaya (1.675 suara/PDIP), Maria Pampang (2.843 suara/Demokrat), Muhammad Yusran Yunus (1.794 suara/PKS), M Aksan (3.264 suara/Gelora), Eko Nurjaya (1.677 suara/Gerinda), Jaharudin (1.307 suara/PPP), Iramanto Rannu (11.133 suara/Hanura), dan Akhmad Sujana (3.459 suara/Golkar).
Sedangkan 11 anggota DPR Kota Jayapura OAP berasal dari Dapil 1 adalah Theos Revelino Beniqno Ajomi (1.600 suara/Golkar), Max Karubaba (1.876 suara/Nasdem), Ridolf Veep Hassor (1.970 suara/PKN). Dapil 2 adalah Fajar Risky Wanggai (1.701 suara/Nasdem) dan Rudy Yowan Wenda (1.090 suara/Demokrat).
Dari Dapil 3 Burman Minson Waromi (3.379 suara/Golkar), Pares Lood Wenda (2.064 suara/Nasdem), dan Selki Tabuni (1.514 suara/Perindo). Dapil 4 adalah Abisai Rollo (4070 suara/Golkar), Novelt Azriel Krey (2.677suara/ Nasdem), dan Barend Bartolomeus Taniauw (1.245 suara/PKB).
Hak pemilih
Ahli Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Dr Yusak Elisa Reba SH MH mengatakan keterpilihan Orang Asli Papua di DPRD setiap Pemilu selalu mengalami pasang-surut. Hal itu menurutnya merupakan sebuah dinamika politik.
“Pada periode ini kurang, tapi bisa saja pada periode lima tahun mendatang naik. Jadi bagi saya kalau ada pasang-surut itu biasa dalam dinamika politik. Dan itu hak pemilih, karena pemilih mau pilih siapa itu haknya. Kalau itu kita tidak mengintervensi hak pemilih,” kata Reba via telepon kepada Jubi, Kamis (30/5/2024).
Menurut Reba tidak ada instrumen hukum yang memproteksi komposisi DPR kota hasil Pemilu antara Orang Asli Papua dan non-OAP. Sebab partai politik, kata Reba, merupakan partai politik nasional sebagai wadah orang mencalonkan diri.
“Partai politik bukan milik Orang Asli Papua, itu partai politik nasional yang siapa saja berhak mencalonkan diri di sana. Kita juga tidak bisa menuntut lebih di situ,” ujarnya.
Akan tetapi, Reba mengatakan supaya OAP merasa tidak ada diskriminasi di parlemen maka ditambah kursi pengangkatan di DPR kabupaten dan kota. DPR kursi pengangkatan diatur dalam Peraturan Pemerintah 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksana Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua. Pemerintah memperhatikan dengan memberikan ruang bagi OAP melalui kursi pengangkatan seperempat kepada DPR kabupaten dan kota.
“Sekarang kan sudah ada proteksi kuota kursi, walaupun variasi jumlah beda-beda, itu kan menambah jumlah. Pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk memberikan perlindungan kepada OAP di parlemen DPR kabupaten/kota supaya kita juga tidak merasa bahwa ada diskriminasi,” katanya.
Menurut Reba yang terpenting walaupun wakil rakyat Orang Asli Papua di parlemen sedikit, tetapi mereka harus bersinar atau bekerja untuk orang Papua. Namun, Reba mengatakan persoalan sekarang adalah tidak ada undang-undang yang mengatur secara khusus tugas dan tanggung jawab anggota DPR pengangkatan itu.
“Kalau tugas sama mereka akan redup. Mereka akan redup dengan tugas. Tidak jelas tugas kursi DPR Otsus. Dong masuk kaya dengan ikan puri, semua doang mau kerja. Loh Anda kan perwakilan khusus, seharusnya undang-undang mengatur tugas Anda secara khusus. Masa Anda kerja sama dengan DPR yang partai politik,” ujarnya.
Reba mengatakan apabila ada usulan penambahan jumlah kursi DPRK jalur pengangkatan dari OAP, harus dibicarakan bersama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Ia mencontohkan Papua Barat pernah mengusulkan penambahan kursi pengangkatan dari 11 kursi menjadi 13 kursi untuk DRP provinsi periode 2019-2024.
“Pengalaman kami bikin Perdasus tentang pengangkatan DPR Papua Barat Periode 2019-2024, Papua Barat sebenarnya hanya 11 kursi, tapi karena ada penambahan kita usul jadi 13. Pemerintah pusat bilang tidak bisa. Ketika kita hitung sama-sama, berdebat ramai, terakhir tetap 11 kursi,” katanya.
Empat periode, terus bersinergi
Anggota DPR Kota Jayapura terpilih, Yuli Rahman mengatakan DPRK akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Jayapura untuk memajukan dan membangun Kota Jayapura. Yuli telah menjadi anggota DPR Kota Jayapura sebanyak empat periode sejak 2009.
“Saya bersyukur sekali masyarakat Kota Jayapura yang sudah memberikan amanah lagi kepada saya,” ujarnya.
Yuli mengatakan akan berjuang untuk pembangunan dan masyarakat di Kota Jayapura. Ia mengatakan perlu ada program yang diprioritaskan Pemerintah Kota Jayapura terutama soal pendidikan, kesehatan, dan tenaga kerja.
“Ketika terpilih sebagai anggota dewan, kami bukan berjuang untuk dapil yang memenangkan, tapi kami berjuang untuk pembangunan dan masyarakat di Kota Jayapura,” katanya kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Sekretaris Daerah Kota Jayapura,Frans Pekey mengajak DPRK yang terpilih untuk bekerja keras mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Jayapura.
“Mari kita bersama membangun Kota Jayapura melalui wakil-wakil rakyat kita yang akan duduk di DPR Kota Jayapura,” ujarnya. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id