Jayapura, Jubi TV– Majelis Rakyat Papua atau MRP bersama anggota terpilih Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI periode 2024-2029 dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan serta Papua bersepakat memperjuangkan hak dasar Orang Asli Papua atau OAP di semua bidang baik kesehatan, pendidikan politik, sumber daya manusia hingga maksimalkan sumber daya alam Bumi Cenderawasih.
Hal itu disampaikan Koordinator Asosiasi MRP se-tanah Papua Agustinus Anggaibak di Kota Jayapura, Jumat (24/5/2024) malam. Dalam pertemuan yang bertajuk menata langkah dan strategi percepatan pembangunan Tanah Papua di bidang pendidikan, kesehatan, serta maksimalkan sumber daya alam, Anggaibak menegaskan, ke depan orang Papua harus bisa bangkit di semua sektor pembangunan.
“Kami sudah ambil keputusan bersama agar ke depan sama-sama maju memperjuangkan hak-hak politik OAP dan hak-hak lain seperti ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Dalam hal ini semua orang Papua harus bersatu di semua sektor agar bisa bangkit,” tegasnya.
Ia mengaku bangga bisa bersepakat dalam memperjuangkan hak-hak orang Papua, sebab ini baru pertama kali terjadi MRP se-tanah Papua bisa duduk bersama dengan anggota DPD RI dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) For Papua untuk berjuang bersama mewujudkan Papua yang lebih baik.
“Ini awal yang baik karena seluruh anggota DPD RI terpilih dan MPR menyatakan komitmen dan dukungan untuk bersama-sama memperjuangkan hak dasar OAP. Saya mengajak masyarakat Papua dan non Papua menghormati kekhususan untuk OAP, sehingga kita bersama-sama berdiri dan membangun Tanah Papua di berbagai bidang,” katanya.
Anggaibak mengatakan sumber daya alam (SDA) Bumi Cenderawasih sangat berlimpah, ke depan diharapkan kaya juga akan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan. Oleh karena itu, MRP sangat berharap pemerintah daerah (Pemda) baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota bisa serius untuk peningkatan pendidikan.
“Ini harus benar-benar dilakukan agar ke depan bisa lahir generasi-generasi yang berkualitas untuk menjadi pemimpin yang terbaik untuk Tanah Papua,” katanya.
Untuk hak politik, ujar Anggaibak, pihaknya baru sepakati dan berjuang bupati/wakil bupati, wali kota/ wakil wali kota harus OAP karena di tahun-tahun sebelumnya angaran Otsus melalui pemerintah provinsi, tetapi saat ini langsung ke kabupaten/kota sehingga yang wajib untuk mengelola dana itu adalah OAP.
“Yang harus diingat, Otsus itu ada karena adanya konflik Papua. Saya mau kasih contoh kecil, masyarakat non Papua tidak memegang senjata dan minta merdeka, tetapi yang melakukan itu adalah OAP. Oleh karena itu, masalah itu bisa diredam dan selesai hanya OAP,” ujarnya.
Menanggapi itu, Anggaibak meminta masyarakat non Papua dan Papua harus menyadari akan hal itu dan bersama-sama menjaga Tanah Papua dengan damai karena kita semua harus mensukseskan niat baik pemerintah untuk memberikan Otsus kepada orang Papua.
“Kita harus menghormati itu, begitu juga hak-hak dasar OAP sehingga ke depan semua orang Papua harus bangkit dari semua sektor pembangunan, bukan minta merdeka tetapi bagaimana orang Papua bisa bangkit di bidang politik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial dan budaya. Intinya orang Papua harus bangkit. Ini yang diharapkan MRP se Tanah Papua di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegasnya.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan untuk menjawab berbagai permasalahan sekaligus mengakomodir kemajuan Papua, pemerintah pusat bersama parlemen sudah banyak mengeluarkan berbagai peraturan hukum baik undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden sampai dengan keputusan menteri.
“Tantangannya saat ini adalah bagaimana menyusun peraturan daerah provinsi (Perdasi) dan peraturan daerah khusus (Perdasus) sebagai perwujudan dari undang-undang yang secara khusus mengatur dan menata mekanisme implementasi undang-undang pada tingkat teknis di lapangan ketika kebijakan hendak dijalankan,” kata Bambang secara virtual.
Menurut Bambang, hadirnya MPR RI For Papua yang diisi anggota DPD RI dan DPR RI daerah pemilihan se Tanah Papua adalah untuk menjadi mitra strategis dalam menjembatani komunikasi kultural dan tradisional bagi pemerintah pusat dan daerah.
“Tak hanya itu adanya MPR For Papua juga sekaligus membangun komunikasi, koordinasi, sinergi dan kolaborasi, serta media untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat Papua. Kita membutuhkan solusi terbaik bagi Tanah Papua. MPR RI akan senantiasa memberi dukungan kelembagaan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi konstitusi anggota DPD RI terpilih se Tanah Papua,” tegasnya.
Yoris Raweyai didelegasikan Jadi pimpinan DPD RI
Dalam pertemuan anggota DPD RI bersama MRP se-Tanah Papua nama Yoris Raweyai, anggota DPD RI terpilih 2024-2029 didelegasikan menjadi calon pimpinan DPD se-Indonesia dari perwakilan wilayah timur II. Politikus senior itu mendapat dukungan 24 suara dari jumlah anggota DPD se-tanah Papua atau sekitar 16 persen suara.
“DPD RI terpilih se-Tanah Papua mendelegasikan beliau sebagai calon pimpinan DPD RI. Intinya kami siap bertarung dan berharap 2024-2029 orang Papua bisa masuk sebagai pimpinan di tingkat pusat,” kata Sekretaris MPR RI for Papua, Filep Wamafma.
Wamafma meyakini dengan adanya orang Papua yang menjadi pimpinan DPD RI akan menghapus segala stigma bahwa Papua belum siap, SDM terbatas, belum mampu dan lain sebagainya. Oleh karena itu, kami juga akan meminta dukungan kepada anggota DPD yang ada di wilayah Maluku, Sulawesi sampai dengan Sumatera.
“Makanya kami ingin menghapus stigma itu dengan menjadi pimpinan DPD RI. Dengan begitu dapat mengangkat harkat dan martabat orang Papua setara dengan pimpinan lainnya,” tegasnya. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id