Jayapura, Jubi TV– Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Papua merekomendasikan pemungutan suara ulang atau PSU Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 di dua Tempat Pemungutan Suara atau TPS Kampung Wiantre, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
Hal itu dinyatakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta N Kebelen di Kota Jayapura, pada Jumat (16/2/2024).
“Untuk Kabupaten Keerom ada 2 TPS yang sudah di rekomendasikan PSU oleh PPD Distrik Skanto,” ujar Kebelen.
Kebelen pihaknya mengikuti rekomendasi Panitia Pengawas Distrik di Distrik Skamto yang agar ada PSU di TPS 02 dan TPS 05 Kampung Wiantre. Pasalnya, ada sejumlah pemilih di sana yang mencoblos lebih dari sekali, dan ada orang yang menggunakan hak pilih orang lain.
“[PSU harus dilakukan di TPS 02 karena pemilih menggunakan hak pilih atau coblos dua kali. [Sementara di] TPS 05 [juga harus ada PSU] karena pemilih menggunakan hak pilih orang lain,” kata Keleben melalui layanan pesan WhatsApp pada Jumat.
Ia mengatakan waktu pelaksanaan PSU akan ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai penyedia surat suara. Keleben menyatakan PSU dapat dilakukan sepuluh hari setelah rekomendasi PSU oleh Panitia Pengawas Distrik Skanto.
“Kemarin kita menyarankan kepada Panitia Pengawas Distrik di Skanto dan juga KPU untuk menentukan jadwal PSU di dua TPS itu,” katanya.
Seorang pemilih di Kampung Yuwanain, Distrik Arso pada Rabu (4/2/2024), Imran Basir mengaku tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS 08 Yuwanain, karena tidak memiliki surat pemberitahuan/C6. Imran lalu menghadap Kelompok Panitia Pemungutan Suara atau KPPS TPS 08 Yuwanain, dan menunjukkan KTP untuk mencoblos.
Akan tetapi, Imran tidak bisa menggunakan hak pilihnya, karena KPPS menyatakan pemilih dengan nama Imran Basir telah menggunakan hak pilih. “Itu sudah dicoblos orang. Saya sudah menghadap petugas KPPS dua kali,” ujarnya.
Hal yang sama juga dialami Kustina dan anggota keluarganya, Irfansantoso, Santi Pamalasari, Jumiati dan Ramlia, para pemilih di TPS 13 Kampung Yuwanain. Mereka berlima tidak bisa menggunakan hak suaranya, lantaran KPPS menyatakan kelimanya tercatat sudah menggunakan hak pilih.
“[Saya dan keluarga di] TPS 13 dicoblos semua [oleh orang lain]. Apa kami sudah mati? Saya sudah menunggu dari pagi, [tapi hak pilih kami dipakai] oleh orang lain. Saya sudah kasih tunjuk KTP. Sudah kasih tunjuk Daftar Pemilih Tetap daring, tetapi tetap tidak bisa [menggunakan hak pilih],” katanya. Hingga kini, belum ada rekomendasi Pemungutan Suara Ulang atau PSU di TPS 08 dan TPS 13 Kampung Yuwanain.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Keerom, Yaser Arius Runggamusi menyatakan pihaknya tengah menelusuri informasi terkait dugaan kecurangan ataupun sejumlah masalah terkait pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Keerom, namun menegaskan bahwa secara umum pemungutan dan penghitungan suara di Keerom berjalan dengan aman dan lancar.
“Proses [pemungutan suara] berjalan aman dan lancar. [Ada] kendala-kendala. Ada masalah-masalah di bawah yang kita harus selesaikan. Saya belum [bisa] kasih informasi lebih,” ujar Ruanggamusi, pada Jumat.
Terdapat 216 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 distrik di Kabupaten Keerom. Diantaranya di Distrik Skanto (49 TPS), Distrik Arso (44 TPS), Distrik Arso Barat (38 TPS), Distrik Waris (18 TPS), Distrik Arso Timur (15 TPS), Distrik Mannem (13 TPS). Ada juga di Distrik Towe (10 TPS), Distrik Senggi (10 TPS), Distrik Web (7 TPS), Distrik Yaffi (7 TPS) dan Distrik Kaisenar (5 TPS).
Ada 50.017 pemilih di Kabupaten Keerom diantaranya di Distrik Skanto (13.085 pemilih),Distrik Arso (11.140 pemilih), Distrik Arso Barat (9.831 pemilih), Distrik Waris (3.745 pemilih), Distrik Mannem (3.029 pemilih), Distrik Arso Timur (2.887 pemilih). Selain itu di Distrik Senggi (1.635 pemilih), Distrik Towe (1.417 pemilih), Distrik Yaffi (1.357 pemilih), Distrik Web (1.341 pemilih). (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id