Sentani, Jubi TV– Ada tenaga guru yang juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura, dinilai tidak melakukan tugas dan fungsinya sebagai tenaga pendidik pada sejumlah sekolah yang berada di pinggiran kota. Hal ini sangat berdampak kepada semua proses pelayanan pendidikan yang berlangsung di sekolah di mana guru tersebut bertugas.
Salah satu guru honorer di SD Negeri Muaif, Rosita Karai mengatakan ada sejumlah guru ASN yang ditempatkan dan bertugas di SD Negeri Muaif, Distrik Demta, Kabupaten Jayapura tetapi sudah setahun lebih para guru ASN ini tidak pernah hadir dan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik, serta tugas-tugas kedinasan lain yang berjalan sesuai dengan kurikulum sekolah dan Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) yang ditetapkan.
Menurutnya, aktivitas sekolah tetap berjalan seperti biasa meski kekurangan tenaga pengajar. Kehadiran siswa selalu penuh dan mereka menunggu waktu belajar, namun ketika guru tidak hadir maka siswanya hanya bermain-main saja di lingkungan sekolah hingga waktu pulang.
“Tenaga honorer ada dua di sekolah ini, kami melaksanakan tugas kami selama ini dengan sabar dan terus menunggu, mengajar siswa di kelas bagi kami tidak ada masalah, tetapi tugas dan fungsi kami sebagai pendidik sudah ditetapkan. Sehingga dalam kesempatan kali ini kami mohon agar Dinas Pendidikan dalam hal ini kepala dinas bisa menindak dengan tegas guru PNS yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di sekolah,” ujar Rosita saat ditemui di Sentani, Rabu (16/8/2023).
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, Hariyanto Piet Soyan mengatakan Kepala Dinas Pendidikan harus menindak tegas para guru yang mangkir dari tugas dan tanggung jawabnya, apalagi yang bersangkutan adalah seorang ASN. Seluruh siswa yang belajar di SD Negeri Muaif Demta adalah anak-anak asli sekitar Demta dan mereka wajib mendapat pendidikan yang layak dan sama dengan teman-teman mereka yang ada di bagian perkotaan.
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini sedang gencar-gencarnya mengintervensi soal peningkatan potensi Sumber Daya Manusia (SDM), maka hal ini harus seimbang dengan niat anak-anak atau siswa sekolah dan ketersediaan guru yang profesional.
“Bangunan infrastruktur yang dilakukan saat ini tentunya akan habis termakan usia, tetapi bangun manusia yang berpendidikan akan memperkuat pondasi bangsa ini dari saat ini hingga masa yang akan datang, Otonomi Khusus jilid dua ini sangat diharapkan berdampak banyak bagi dunia pendidikan kita di Papua secara umum, juga Kabupaten Jayapura secara khusus,” ujarnya. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id dengan judul: Ada guru berstatus ASN di Kabupaten Jayapura yang tidak bertugas selama setahun