Jayapura, Jubi TV– Kepolisian Daerah Papua merilis indeks kerawanan Pemilihan Umum atau Pemilu, yang menyebutkan 12 daerah dari 29 kabupaten-kota di Bumi Cenderawasih rawan terjadi konflik dan persoalan menyangkut Pemilu yang dijadwalkan akan berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Sebanyak 12 daerah yang masuk dalam daftar itu adalah Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Puncak, Kabupaten Nduga, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Tolikara, dan Kabupaten Yalimo.
Kepala Kepolisian Daerah Papua (Kapolda Papua), Irjen Mathius Fakhiri, mengatakan sistem noken atau disebut sistem ikat yang biasa digunakan di sebagian daerah di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan tidak jarang menjadi pemicu terjadinya konflik yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Sebab dalam sistem itu [noken] para pelaku politik dapat merebut suara yang tersisa, sehingga tak jarang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Fakhiri, di Kota Jayapura, Selasa (11/7/2023).
Melihat itu, tegas Fakhiri, penerapan sistem itu menjadi antisipasi jajaran Polda Papua guna memastikan pelaksanaan Pemilu bisa berjalan aman dan lancar. Bahkan ia menyarankan agar penggunaan sistem noken dapat dikurangi pada Pemilu 2024.
Fakhiri juga meminta agar pemerintah daerah bersama Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu dapat mengontrol Daftar Pemilih Tetap, sebab tidak jarang banyak menimbulkan persoalan.
“Soal DPT juga harus benar-benar dikontrol, sebab jika berubah pasti akan menimbulkan gangguan keamanan. Kalau bisa Pemilu dilakukan One Man One Vote atau Satu Orang Satu Suara,” tegasnya. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: Ini 12 daerah rawan konflik Pemilu 2024 di Bumi Cenderawasih