Jayapura, Jubi TV– Solidaritas Mahasiswa Kabupaten Tambrauw di Jayapura, Provinsi Papua menolak pertambangan ilegal yang sedang beroperasi di Kampung Kwor, Kampung Barar, dan Kampung Orwen, Distrik Kwor, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.
Mahasiswa menggelar keterangan pers di halaman Asrama Tambrauw, Kota Jayapura, Senin, (20/3/2023).
Salah satu mahasiswa, Theo Esya mengatakan, tambang ilegal itu beroperasi pada awal tahun 2023. Mereka beroperasi itu tidak jauh dari perumahan warga di tiga kampung di atas.
“Tambang ilegal itu dikelola oleh masyarakat non Papua yang datang dari Kabupaten Manokwari. Mereka datang untuk membongkar lokasi yang tidak berjauhan dengan pemukiman warga,” katanya.
Esya mengatakan penambangan ilegal di Distrik Kwoor itu dibiarkan pemerintah setempat. Padahal, masyarakat setempat telah menyuarakan penolakan terhadap penambangan ilegal itu.
“Banyak pihak baik masyarakat, pemuda, intelektual secara terbuka menyikapi pertambangan ilegal ini di media massa. Masyarakat adat setempat mendesak kepada pemerintah dan pihak keamanan agar segera menghentikan penambangan emas ilegal yang mengusik kenyamanan warga di Distrik Kwor,” katanya.
Esya mengatakan tambang ilegal akan berdampak buruk bagi masyarakat setempat. Apalagi proses penambangan di sekitar permukiman masyarakat dan dekat sungai, sehingga bisa menjadi ancaman serius untuk keberlangsungan masyarakat setempat.
“Mahasiswa meminta pemerintah daerah juga Kepolisian Daerah Papua Barat segera turun untuk menangkap pelaku penambangan ilegal di Distrik Kwoor, sebab mereka tidak mengantongi izin masyarakat setempat untuk beroperasi,” katanya. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: Mahasiswa Tambrauw tolak tambang ilegal di Distrik Kwor