Jayapura, Jubi TV– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua telah melakukan investigasi atas kasus penyerangan 14 pekerja pembuatan jalan Trans Bintuni – Maybrat yang diduga dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat pada 4 – 7 Oktober 2022.
Investigasi itu menyimpulkan para pekerja Jalan Trans Bintuni – Maybrat itu tidak memiliki senjata api, dan hanya membawa senapan angin untuk menembak burung.
Hal itu dinyatakan Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey saat dihubungi Jubi pada Sabtu (8/10/2022). Ramandey menjelaskan investigasi Komnas HAM Papua selama empat hari itu berfokus pada tuduhan dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang menyatakan bahwa pekerja jalan memiliki senjata api dan dituduh sebagai anggota intelijen.
Ramandey menyatakan Komnas HAM Papua telah meminta keterangan dari sejumlah saksi selamat dari kejadian itu, yakni Reva dan Ruslan yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Lodewijk Mandacan dan RSUD Papua Barat. Para pekerja yang selamat membantah mereka memiliki senjata api dan bagian dari anggota intelijen.
“Kami sudah minta keterangan dua saksi yang sedang diobati di Rumah Sakit Bhayangkara dan RSUD Provinsi Papua Barat yaitu Reva dan Ruslang dan ada saksi lain yang dimintai keterangan di tempat lain. [Pembangunan jalan itu] proyek lanjutan. Jadi mereka sudah kerja dari tahun lalu. Ada pekerja membawa senapan angin untuk tembak burung, [senapan] yang pakai peluru kotri-kotri itu,” kata Ramandey.
Menurut Ramandey, para pekerja membantah bahwa peluru senjata api yang ditunjukkan kepada mereka adalah senjata yang dibawa para pekerja proyek pembuatan jalan itu. “Mereka menolak peluru yang ditunjukan bukan punya mereka dan sejenisnya. Sebenarnya fokus Komnas HAM Papua kalau dari aspek kronologi tidak berbeda jauh. Kami sedang menguji apakah tuduhan mereka intelijen itu benar atau tidak? Kami mau mendalami soal barang-barang bukti yang ada,” kata Ramandey.
Penyerangan terhadap 14 warga sipil yang sedang bekerja pembuatan jalan terjadi di Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, pada Kamis (29/9/2022). Penyerangan itu menewaskan empat pekerja, yaitu Darmin, Abbas, Armin, serta Yavet.
Para pelaku juga membakar dua alat berat dan tiga truk. “Betul ada truk tiga dan eskavator dua yang dibakar,” kata Ramandey.
Ramandey juga menyatakan kelompok TPNPB yang melakukan penyerangan terhadap pekerja itu adalah kelompok yang sama pernah melakukan penyerangan dan pembantaian terhadap anggota TNI di daerah Kisor dan Kumurkek. “Diduga kuat kelompok ini melakukan penyerangan dan pembunuhan lima anggota TNI meninggal dunia di wilayah Kisor sampai di Kumurkek. Termasuk ada dugaan senjata anggota TNI yang di bawah,” ujarnya.
Ramandey menyatakan dari hasil investigasi mereka juga menerima laporan adanya pengungsian setelah penyerangan pekerja. Akan tetapi pihaknya belum bisa memastikan atau melakukan verifikasi atas laporan pengungsian tersebut.
“Jadi kami sedang pendalaman informasi sejumlah warga mengungsi pasca kejadian itu ada pengungsi. Jadi sekali lagi Kami belum petakan dan kami belum memverifikasi soal dari kampung mana saja dan jumlah pengungsi berapa banyak, dan betul atau tidak kami belum verifikasi karena kami tanya kepada pemda juga, pemda belum verifikasi,” ujar Ramandey.
Ramandey menyatakan Komnas HAM Papua telah bertemu dengan Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Panglima Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari, Kepolisian Daerah Papua Barat dan Kepolisian Resor Bintuni guna mendorong penangan pasca penyerangan itu. Ramandey menegaskan Bupati Kabupaten Teluk Bintuni harus lebih proaktif untuk lebih menangani kasus ini.
“Kami mendorong Bupati Kabupaten Teluk Bintuni lebih proaktif untuk lebih menangani kasus itu. [Pengiriman] TNI/Polri ke bagian depan itu mengakibatkan rasa trauma yang berkepanjangan. Polisi dan tentara dibutuhkan dalam upaya pemulihan. Kita mendorong bupati, dan bupati sudah menyatakan kesediaan [bahwa] dalam waktu singkat akan melakukan pemulihan pasca kejadian itu,” katanya.(*)
Berita ini sudah terbit di Jubi.id dengan judul:Komnas HAM Papua: Pekerja Trans Bintuni – Maybrat yang diserang TPNPB tidak membawa senjata api