Jayapura, Jubi TV – Informasi hoaks mengenai Surat Gubernur Papua Nomor 005/8003/SET tertanggal 20 Juni 2022, perihal imbauan kepada Pangkodap TPNPB dan seluruh TPM-OPM beredar di media sosial.
Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus saat dikonfirmasi Jubi menegaskan seluruh isi dari surat tersebut sama sekali tidak benar. “Namanya hoaks ya palsu semua isinya,” kata Rifai di Jayapura, Selasa (21/6/2022).
Menurut ia, kondisi seperti ini tentunya sudah sangat meresahkan. Sepatutnya kepolisian gerak cepat mencari tahu siapa aktor yang kerap kali membuat dan menyebar berita-berita bohong, terkait Gubernur Lukas Enembe.
“Kami harap kepolisian bisa bertindak cepat tangani masalah ini, sebab penyebar hoaks profesional pasti memiliki kekuasaan dan kekuatan yang luar biasa dari semua aspek kebutuhan menyebar agar viral dan massif,” ujarnya.
Berikut kutipan surat Gubernur Papua bernomor 005/8003/SET :
Bersama ini saya memberi himbauan terutama kepada seluruh Pengkodap TPNPB dan seluruh TPM-OPM yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua agar segera menurunkan senjata dan segera bergabung dengan NKRI, karena kita sudah menerima Otsus (Otonomi Khusus) dan pemekaran Provinsi Papua atau DOB untuk membangun massa depan Papua yang lebih layak dari saat ini serta mewujudkan seluruh harapan masyarakat Papua dengan kesejahteraan yang setara maupun merata di seluruh wilayah Papua.
Demikian, atas partisipasinya disampaikan terimakasih. (*)
Artikel ini sudah diterbitkan di Jubi.id dengan judul: Surat imbauan Gubernur Papua kepada TPNB dan TPM-OPM dinyatakan hoaks