Jayapura, Jubi TV – Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengklaim 82 persen OAP minta pemekaran dipertanyakan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP). MRP meminta pemerintah menjelaskan darimana klaim 82 persen itu didapat.
“Itu (82 persen) kajian dari mana? Kajian kapan dilakukan? Dan siapa yang melakukan kajian itu?” tanya Timotius Murib, Ketua MRP, Selasa (26/4/2022).
Murib mengatakan, faktanya telah terjadi penolakan pemekaran atau Daerah Otonom Baru (DOB) di banyak daerah di Papua.
Mahfud dalam keterangan persnya usai mengikuti pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Merdeka pada Senin (25/4/2022) mengatakan klaim itu berdasarkan hasil survei lembaga kepresidenan.
“Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen itu memang rakyat Papua itu memang minta pemekaran. Minta mekar,” ujar Mahfud.
Dalam keterangan persnya itu, Mahfud juga mengatakan Presiden Jokowi menjelaskan rencana DOB Papua berdasarkan data. Presiden, kata Mahfud, mengatakan banyak daerah yang minta pemekaran. Ada 354 permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan di Papua, pemerintah mengabulkan untuk 3 provinsi.
Namun MRP mengatakan klaim Mahfud MD ini sama dengan klaim Menko Luhut Binsar Panjaitan soal big data 110 juta masyakarat minta penundaan Pemilu 2024.
“Ya sama persis seperti big data, survei yang diucapkan Pak Mahfud itu mirip dengan big data yang diucapkan pak Luhut,” kata Murib.
Lanjut Murib, dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemekaran provinsi bukan hal yang mudah. Kalau ada yang belum baik, harus dibicarakan lagi. Jokowy mempersilahkan MRP menyampaikan persoalan mereka melalui menteri-menteri, dan jika masih tidak puas, Jokowi tetap membuka diri. (*)